Wamen PPA Soroti Ekonomi Jadi Akar Masalah Penjualan Anak di Makassar

- Wamen PPA Veronica Tan menyoroti kasus dugaan penjualan anak di Makassar dan menilai akar masalahnya berasal dari tekanan ekonomi, kemiskinan, serta konflik keluarga.
- Veronica menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari desa dengan melibatkan kepala desa, perempuan, dan keluarga sebagai subjek utama dalam setiap program perlindungan terpadu.
- Kemen PPA berkolaborasi dengan Polri dan mengintegrasikan program ekonomi lokal seperti kebun komunitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Makassar, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menyoroti kasus dugaan penjualan anak di Makassar yang melibatkan seorang ibu berinisial MT (38). Kasus ini tengah ditangani Polda Sulawesi Selatan setelah dilaporkan suaminya, Anto (40).
Kasus MT masih dalam penyelidikan Polda Sulsel. Sementara itu, keberadaan empat anak yang diduga menjadi korban belum diketahui.
Veronica menyatakan kekerasan terhadap anak, termasuk kasus penjualan anak, sering berakar dari kemiskinan, masalah ekonomi, pendidikan, dan konflik keluarga. Dia menekankan perlunya pendekatan terpadu yang dimulai dari desa untuk melindungi anak-anak dan memberdayakan perempuan.
"Kalau dibicarakan ujung kekerasan yang terjadi atau ada orang tua yang melukai anak sendiri, bahkan menjual anaknya sendiri, kita bisa lihat mungkin beban keluarga, beban kemiskinan, beban percekcokan, beban ekonomi yang menjadi dasar dan juga beban pendidikan ya," kata Veronica Tan, di Makassar, Kamis (26/3/2026).
1. Perlindungan anak harus dimulai dari desa

Veronica menegaskan perlindungan anak harus melibatkan seluruh lapisan di desa, termasuk kepala desa. Perempuan dan keluarga harus menjadi subjek utama dalam setiap program perlindungan.
"Untuk Kemen PPA sendiri kita berharap perlindungan anak terpadu itu harus mulai dari desa," katanya.
Kemen PPA mendorong agar program-program Musrembang benar-benar berperspektif dan terintegrasi. Pelayanan terpadu untuk perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada UPTD di kabupaten, karena jika kasus sudah terjadi, penanganannya akan sulit.
"Dan bagaimana kepala desa itu punya perspektif bahwa keluarga, perempuan, itu harus diikutsertakan sebagai subjek. Artinya ketika pelaku di dasar itu kita lihat perempuan yang banyak sekali jadi tulang punggung," katanya.
2. Kolaborasi dengan Polri dan peningkatan kapasitas SDM

Kemen PPA bekerja sama dengan Polri melalui direktorat khusus perlindungan perempuan dan perdagangan orang, serta UPTDP-PPA, untuk memastikan data akurat dan penanganan kasus lebih efektif. Veronica menekankan soal peningkatan kapasitas SDM dan integrasi antarunit agar program perlindungan dapat berjalan maksimal.
Direktorat khusus perlindungan perempuan dan perdagangan orang telah resmi diluncurkan dari pusat. Saat ini, terdapat 11 direktorat di tingkat lanjutan dan 22 Polres yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
"Direkturnya itu semua perempuan tapi kapasitas building dan bagaimana mengintegrasikan antara UPTDP-PPA dengan SDM yang kita perlu naikin kapasitas building juga dengan direktorat yang ada," kkatanya.
3. Integrasi program ekonomi lokal sebagai pencegahan kekerasan

Veronica juga menyoroti perihal integrasi program ekonomi lokal. Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Dia mencontohkan siklus ini dirancang salah satunya melalui platform kebun komunitas agar bisa menjadi sarana edukasi, termasuk pendidikan parenting bagi keluarga. Tujuan utamanya adalah mulai sejak dini menyadarkan masyarakat tentang pentingnya makanan bergizi untuk anak-anak.
"Jangan tukar ikan dengan makanan instan, jangan hanya anak-anaknya dikasih makan kenyang saja, padahal punya potensi ikan dan punya potensi-potensi tanaman yang lain," katanya.
















