Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ricuh! Warga Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando Makassar

Ricuh! Warga Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando Makassar
Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa
Intinya Sih
  • Penertiban puluhan kios PKL di Jalan Satando Makassar berujung ricuh saat warga menolak penggusuran dan menghadang alat berat yang hendak merobohkan kios.
  • Bentrok antara warga dan petugas menyebabkan beberapa orang luka, satu pemuda diamankan, serta Kapolres Pelabuhan Makassar turun langsung untuk melakukan mediasi di lokasi.
  • Warga yang mengaku ahli waris menuntut transparansi dokumen kepemilikan lahan, sementara polisi menunda penggusuran hingga keabsahan dokumen diverifikasi bersama BPN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026), berujung ricuh setelah warga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kericuhan terjadi saat alat berat excavator yang hendak merobohkan deretan kios di samping Depo Pertamina, dihalau warga. Sejumlah warga bahkan nekat naik ke atas alat berat untuk menghentikan proses penggusuran.

“Jangan maju pak, kami mau makan apa,” teriak seorang emak-emak kepada operator excavator.

1. Alat berat dikerahkan

Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa
Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa

Petugas Satpol PP yang dibantu aparat kepolisian dan TNI kemudian bergerak maju dari arah Jalan Moh Hatta dengan perlindungan tameng. Warga yang awalnya berkerumun perlahan terdesak mundur.

Namun situasi memanas ketika alat berat mulai mendekati kios. Warga melakukan perlawanan dengan melempar batu, petasan, hingga balok kayu ke arah petugas.

Saat bucket excavator sempat menghantam salah satu kios di ujung Jalan Satando, lemparan dari warga semakin intens. Kondisi ini memaksa petugas dan alat berat mundur hingga ke Jalan Kalimantan.

2. Ada korban terkena lemparan

Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa
Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa

Selain melempar benda, warga juga membakar ban dan kayu di pintu masuk Jalan Satando sebagai bentuk penolakan. Bentrok antara warga dan petugas pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong terjadi, bahkan beberapa warga melempar botol mineral dan petasan ke arah aparat.

Dalam insiden tersebut, sejumlah warga dan petugas dilaporkan mengalami luka akibat lemparan. Seorang pemuda juga sempat diamankan oleh petugas berpakaian sipil. Sementara itu, seorang emak-emak terlihat digotong warga karena diduga menjadi korban dalam kericuhan.

“Ada korban, ada korban,” teriak warga saat membawa korban ke arah petugas.

Tak lama berselang, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti tiba di lokasi dan langsung melakukan mediasi dengan perwakilan warga.

3. Ahli waris minta Pemkot perlihatkan dokumen

Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa
Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026)/Istimewa

Salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Andi Senal Abidin, menilai kericuhan terjadi karena tidak adanya transparansi dokumen dari pemerintah.

“Kalau dari awal ada mediasi dan diperlihatkan dokumen, kejadian seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku sebelumnya telah meminta pertemuan resmi dengan Wali Kota Makassar, namun hingga kini belum terealisasi.

Menurutnya, terdapat sekitar 30 hingga 40 kios di lokasi tersebut yang diklaim berdiri di atas lahan milik ahli waris. Namun hendak dibongkar sesuai dengan program tata ruang Pemkot Makassar.

"Cuma karena pihak pemerintah tidak bisa memperlihatkan (dokumen) segala macam," ujarnya.

4. Penggusuran lapak PKL ditunda

Kapolres Pelabuhan Makassar, ABKP Rise Sandiyantanti. IDN Times/Darsil Yahya
Kapolres Pelabuhan Makassar, ABKP Rise Sandiyantanti. IDN Times/Darsil Yahya

Di sisi lain, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang diklaim warga.

“Dari hasil koordinasi dengan BPN, lokasi ini disebut sebagai fasilitas umum. Namun kami tetap akan cek kembali dokumen yang diajukan warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kota, termasuk untuk mencegah gangguan drainase dan menjaga keamanan di sekitar objek vital (depot pertamina)

Meski demikian, proses penertiban untuk sementara ditunda guna menghindari eskalasi konflik dan memastikan kejelasan status lahan.

“Untuk sementara kita tunda dulu sampai keabsahan dokumen jelas,” tegasnya.

Diketahui, ratusan personel gabungan diterjunkan dalam penertiban ini, terdiri dari sekitar 150 anggota Polres Pelabuhan Makassar, 250 personel Satpol PP, serta dukungan dari TNI dan unsur lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More