DPRD: Makassar Darurat Sampah, PSEL Tak Boleh Lagi Ditunda

- Fraksi Gerindra DPRD Makassar mendesak Wali Kota segera menetapkan lokasi PSEL di Tamalanrea, karena keputusan tersebut sudah disepakati bersama pemerintah pusat dan masuk Proyek Strategis Nasional.
- Kasrudi meminta Pemkot aktif berkomunikasi dengan warga Tamalanrea untuk menjelaskan dasar penetapan lokasi PSEL agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penolakan dari masyarakat.
- DPRD menilai Makassar darurat sampah dengan produksi 1.100 ton per hari, sehingga pembangunan PSEL harus dipercepat dan TPA Antang direncanakan menjadi ruang terbuka hijau.
Makassar, IDN Times – Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Menurut Fraksi Gerindra, pemerintah pusat telah menetapkan lokasi proyek tersebut berada di Kecamatan Tamalanrea sehingga tidak perlu lagi terjadi polemik berkepanjangan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, mengatakan Pemkot Makassar seharusnya segera menyampaikan keputusan tersebut secara terbuka kepada masyarakat. Dia menilai penundaan hanya akan memperlambat pembangunan proyek yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
1. Lokasi PSEL sudah diputuskan di Tamalanrea

Kasrudi mengaku telah mencermati hasil rapat antara Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah pusat, termasuk pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Dari hasil rapat tersebut, kata dia, lokasi pembangunan PSEL telah ditetapkan di Tamalanrea setelah melalui berbagai kajian teknis.
Menurutnya, keputusan tersebut semestinya menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk segera bergerak dan tidak lagi membuka opsi pemindahan lokasi ke wilayah lain.
"Untuk lokasi PSEL, karena kita sudah melihat dan membaca hasil rapat dengan Kementerian Keuangan, Pemkot Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, sudah ditetapkan lokasinya di Tamalanrea. Karena masalah teknis pembangunannya itu sudah dikaji baik-baik di Tamalanrea," kata Kasrudi, Jumat (29/5/2026).
Dia menegaskan, proyek tersebut harus segera direalisasikan karena telah menjadi bagian dari program strategis nasional yang membutuhkan percepatan pembangunan.
2. Pemkot diminta turun langsung menemui warga

Kasrudi menilai salah satu persoalan yang menyebabkan polemik lokasi PSEL terus berlanjut adalah minimnya komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta Wali Kota Makassar turun langsung menemui warga untuk menjelaskan alasan dan dasar penetapan lokasi pembangunan.
Menurut dia, penyampaian yang jelas dari pemerintah akan membantu masyarakat memahami pentingnya proyek tersebut bagi penanganan sampah di Kota Makassar. Dengan demikian, potensi penolakan dari sebagian warga dapat diminimalkan.
"Saya berharap wali kota seharusnya turun dan menyampaikan kepada warga Tamalanrea dengan lugas, bahwa PSEL ini sudah tetap di sana. Apalagi ini kan sudah masuk PSN, jadi harus terbangun di sana. Kan sudah melalui kajian mendasar, tidak boleh lagi pindah ke Manggala," ujarnya.
Kasrudi juga menyoroti belum adanya pernyataan resmi yang tegas dari pemerintah daerah usai mengikuti berbagai rapat dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa belum memperoleh kejelasan.
"Selama ini wali kota kalau habis rapat tidak pernah ada penyampaian di depan media bahwa lokasinya di Tamalanrea, jadi warga merasa tidak ada kejelasan. Seharusnya setelah rapat langsung disampaikan, kalau wali kota tidak bisa ya lewat dinasnya saja lah," katanya.
3. DPRD soroti darurat sampah dan masa depan TPA Antang

Kasrudi menilai pembangunan PSEL tidak bisa terus ditunda karena Kota Makassar saat ini menghadapi persoalan sampah yang semakin mendesak. Dia menyebut produksi sampah harian Kota Makassar mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
Selain menimbulkan persoalan lingkungan, aktivitas pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir juga kerap memicu kemacetan lalu lintas. Karena itu, percepatan pembangunan PSEL dianggap menjadi salah satu solusi jangka panjang yang dibutuhkan kota ini.
"Jadi kalau kita menunda lagi, berlarut-larut, yang dikorbankan ya warga Kota Makassar. Karena sampah di Makassar per hari itu 1.100 ton, jadi yang dikorbankan masyarakat. Mulai aromanya, belum lagi macetnya, dan sebagainya," ujarnya.
Kasrudi menambahkan seluruh tahapan administrasi dan kajian proyek telah berjalan, termasuk proses tender yang telah menghasilkan pemenang. Oleh sebab itu, menurut dia, pembangunan PSEL seharusnya segera dimulai.
Sementara itu, untuk kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala, dia mengatakan lokasi tersebut nantinya direncanakan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta area bermain anak yang aman dan inklusif.
"Nah untuk TPA Antang nanti kami akan jadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau ruang bermain anak. Karena kasihan warga kita di Tamangapa itu, sudah lama menghirup aroma sampah yang tidak sedap itu," katanya.


















