Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Tamalanrea Nilai Lokasi PSEL Terlalu Dekat dengan Permukiman

Warga Tamalanrea Nilai Lokasi PSEL Terlalu Dekat dengan Permukiman
Koordinator aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa, H. Akbar Adhy, Selasa (19/5/2026). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya Sih
  • Warga Tamalanrea menolak pembangunan PSEL karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan sekitar.
  • Koordinator GERAM PLTSa menegaskan warga akan terus menyuarakan penolakan, bahkan siap menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap memaksakan proyek di kawasan padat penduduk.
  • Pemerintah Kota Makassar melalui DLH menyatakan aspirasi warga akan dijadikan bahan pertimbangan dan dibahas bersama kementerian terkait karena proyek ini termasuk Proyek Strategis Nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus berlanjut. Warga menilai lokasi proyek tidak tepat karena terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

Aspirasi tersebut kembali disampaikan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa saat bertemu Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan langsung aspirasinya kepada Wali Kota Munafri Arifuddin.

Koordinator GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, menyebut warga hanya meminta pemerintah memindahkan lokasi pembangunan dari kawasan permukiman. Menurut dia, masyarakat tidak menolak program pengelolaan sampah itu, tetapi keberatan jika fasilitas dibangun di tengah lingkungan tempat tinggal warga.

"Pindahkan dari perumahan, kami tidak mau. Kampung kami enak kok. Iya. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya, kemudian dipaksakan masuk lokasi ini," kata Akbar saat ditemui wartawan sesuai pertemuan.

1. Warga khawatir dampak lingkungan dan kesehatan

Sejumlah warga Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota menolak rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Warga menilai jarak antara lokasi proyek dan rumah penduduk terlalu dekat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Akbar menggambarkan posisi lahan proyek dinilai berhimpitan dengan rumah warga, termasuk rumahnya. Menurut dia, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa ruang hidup mereka terancam.

"Oh, temboknya dengan tembok rumahku itu begini jaraknya. Tidak ada jarak. Ini begini," katanya dengan masa meninggi.

Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan kualitas udara di sekitar permukiman. Selain itu, warga menilai kenyamanan lingkungan dapat terganggu jika proyek tetap dibangun di kawasan padat penduduk.

2. Warga ancam terus menyuarakan penolakan

Sejumlah warga Makassar menggelar aksi menolak pembangunan PSEL di depan Balai Kota Makassar sambil membentangkan spanduk protes.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, warga juga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan. Sikap itu tetap diambil apabila pemerintah memaksakan pembangunan PSEL di Tamalanrea.

Akbar menyebut penolakan akan ditempuh melalui jalur hukum maupun aksi lapangan. Warga menilai proyek tersebut tidak manusiawi apabila tetap dibangun di kawasan permukiman.

"Kalau memang pemerintah memaksakan untuk melawan kami, Terpaksa kami pun akan melawan," katanya.

Menurut dia, masyarakat hanya ingin mempertahankan ruang hidup mereka. Kawasan tersebut selama ini telah ditempati warga.

3. Pemkot sebut aspirasi warga jadi bahan pertimbangan

Sejumlah warga Makassar melakukan aksi menolak pembangunan PSEL di depan Balai Kota Makassar sambil membawa poster dan spanduk protes.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi warga terkait penolakan itu. Menurut Helmy, masukan masyarakat akan dibawa dalam koordinasi lanjutan bersama kementerian terkait proyek tersebut.

"Tentu kita sebagai pemerintah mendengar aspirasi yang tadi sudah disampaikan. Dan tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil," kata Helmy.

Meski demikian, Helmy menegaskan keputusan proyek tidak hanya berada di tangan Pemerintah Kota Makassar. Pembangunan PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan pemerintah pusat.

"Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa Pemerintah Kota saja berdiri sendiri. Ada Pemerintah Pusat di dalamnya. Kita sudah sampaikan beberapa hal teknis tadi," kata Helmy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More