Cara Ikut Gebyar Pendapatan Sulsel 2026, Buruan Lunasi Pajak!

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 hingga 30 Juni 2026 untuk wajib pajak kendaraan bermotor.
- Peserta yang melunasi pajak kendaraan berpeluang memenangkan hadiah seperti paket umroh, sepeda motor, hingga mobil dengan nomor undian berdasarkan plat kendaraan.
- Syarat utama mencakup kendaraan berplat Sulsel, pembayaran pajak antara 2 Januari–31 Maret 2026, dan tidak berlaku bagi pegawai Bapenda serta keluarganya.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghadirkan program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Program ini memberi kesempatan masyarakat mendapatkan berbagai hadiah menarik setelah melunasi pajak kendaraan. Selain membantu menuntaskan kewajiban pajak, peserta juga berpeluang mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Berikut informasi lengkap seputar cara ikut, syarat, dan daftar hadiahnya.
1. Apa itu Gebyar Pendapatan Sulsel 2026?
Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 merupakan program apresiasi bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan. Setiap wajib pajak yang memenuhi syarat akan mendapatkan kupon undian berhadiah.
Nomor undian menggunakan nomor polisi kendaraan yang didaftarkan saat pembayaran pajak. Semakin banyak tunggakan pajak yang dilunasi, peluang mendapatkan hadiah juga makin besar.
Program ini menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi wajib pajak kendaraan. Hadiahnya antara lain paket umroh, sepeda motor, sepeda, kulkas, mesin cuci, TV LED, hingga grand prize 1 unit mobil.
Pengundian tahap pertama yang sebelumnya dijadwalkan terpisah juga ditunda dan digabung dengan pengundian tahap kedua. Dengan penggabungan tersebut, peluang peserta untuk menang disebut menjadi lebih besar.
2. Syarat ikut Gebyar Pendapatan Sulsel 2026

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan wajib pajak, yakni:
1. Khusus kendaraan bermotor yang bernomor plat Sulawesi Selatan
2. Periode pembayaran tanggal 02 Januari s/d 31 Maret 2026
3. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran/lunas PRB di periode tersebut di atas otomatis akan diundi
4. Berlaku kelipatan kupon hadiah yang akan diundi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor sesuai jumlah tahun tunggakannya
5. Tidak berlaku untuk pegawai beserta keluarga inti (istri/suami dan anak) pada lingkup Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan
6. Pajak hadiah ditanggung pemenang
3. Lokasi pembayaran pajak kendaraan

Masyarakat dapat memilih layanan yang paling mudah dijangkau untuk membayar pajak kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan untuk mengikuti program ini bisa melalui beberapa layanan berikut:
Kantor Samsat Terdekat
Samsat Keliling
Bayar online via aplikasi Basul Mobile



















