Adik Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel, Jadi Saksi Laporan Eks Ipar

Makassar, IDN Times - Adik kandung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Yanuar Iswandi Dandi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2026).
Dandi diperiksa selama lima jam terkait laporan yang dibuat oleh mantan iparnya, Muhammad Khaerul Aco yang dilayangkan kepada sang kakak atas dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen dalam perkara sidang perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
1. Dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik

Dandi mengaku memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menyebut telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Bapak Muhammad Khaerul Aco beberapa pekan lalu," kata Dandi usai menjalani pemeriksaan.
Dandi mengaku telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Namun ia mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kami lupa ada berapa pertanyaan yang diajukan. Namun, yang jelas, kami sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada tim penyidik," katanya.
2. Polisi periksa empat saksi, dua diantaranya ART

Dandi menyebut pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung sejak siang, setelah salat Jumat, hingga sore hari. Selain dirinya, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya.
"Untuk hari ini, ada empat saksi yang diperiksa. Selain saya, ada Pak Ilham dan dua asisten rumah tangga. Mereka semua sudah hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik," katanya.
Ia pun berharap keterangan yang telah diberikan dapat membantu penyidik mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
"Harapan kami, semoga keterangan yang kami berikan dapat membuka tabir dan mengungkap fakta yang sebenar-benarnya terkait laporan Pak Khairul Aco," tuturnya.
3. Mantan suami Bupati Gowa hadir di Polda Sulsel

Ia juga menyampaikan bahwa Muhammad Khaerul Aco sempat datang ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.
"Tadi Pak Aco sempat datang, tetapi karena kondisi badan kurang sehat, pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali oleh penyidik. Nantinya, beliau juga akan didampingi oleh pengacara," jelas Dandi.
Ia menegaskan laporan yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen.
"Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik. Semoga keterangan yang kami berikan dapat memberikan gambaran dan membantu mengungkap perkara ini secara terang," pungkasnya.



















