Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di Makassar

Kompolotan curas beraksi di tengah pandemi virus corona

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, bersama personel Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang diduga pelaku perampokan. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka.

Kepala Unit II Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap pada Selasa (7/4) malam. Mereka dilumpuhkan karena dinilai berupaya melarikan diri, saat petugas sedang melakukan penyelidikan lanjutan serta mencari barang bukti kejahatan. Polisi disebut telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan.

"Anggota melepaskan tembakan terarah dan terukur, untuk melumpuhkan pelaku di bagian betis sebelah kiri dan kanan," kata Fahrul kepada jurnalis, Rabu (8/4).

Baca Juga: Polisi: Kriminalitas di Makassar Menurun Selama Pandemi COVID-19

1. Komplotan curas ini nekat beraksi di tengah pandemi corona

Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di MakassarPanit II Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Fahrul. IDN Times/Polsek Panakkukang

Fahrul mengatakan, tiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku masing-masing warga Kota Makassar, yakni Nataniel (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno (30).

Menurut laporan, pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan memasuki rumah warga. Mereka membawa kabur barang berharga, setelah mengancam pemiliknya dengan senjata tajam. Aksi pelaku dilancarkan di masa darurat pandemi COVID-19.

"Mereka masuk ke dalam rumah mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang badik dan busur," ucap Fahrul.

2. Pelaku dilaporkan beraksi di sejumlah lokasi

Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di MakassarKomplotan curas di Makassar saat ditangkap. IDN Times/Polsek Panakkukang

Fahrul mengungkapkan, identitas ketiga pelaku telah dicocokkan dengan sejumlah laporan masyarakat. Mereka diduga telah merampok di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar, belakangan ini. 

Dua lokasi yang telah dipastikan adalah rumah di Jalan Toddopuli 7 serta Jalan Pinang, yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Panakkukang. Saat beraksi, komplotan ini tak segan menyekap dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Umumnya, pelaku beraksi dengan cara yang sama. Mereka masuk ke dalam rumah dan kamar lalu menodongkan badik kepada korban. Mereka diduga memanfaatkan situasi dan kondisi yang sepi saat semua orang diimbau untuk tidak keluar rumah.

Sejauh ini, pelaku dilaporkan membawa kabur sejumlah barang. Di antaranya, empat unit handphone, dua jam tangan, satu unit speaker, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah diamankan petugas bersama para pelaku.

3. Tiga pelaku lain masih diburu polisi

Tindak Tegas, Polisi Tembak Tiga Perampok di Makassarilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Fahrul melanjutkan, komplotan ini terdiri dari enam orang. Tiga yang telah diamankan lebih dulu disebut bertindak sebagai eksekutor lapangan. Sementara tiga lainnya masih belum diketahui jelas perannya, selain bertugas sebagai joki.

Salah satu pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena persoalan kebutuhan keluarganya Dia memakai parang untuk mengancam korban, lalu mengambil barangnya. "Saya gunakan untuk bayar persalinan istri di rumah sakit," kata pelaku Randu Winata kepada petugas usai penangkapan.

Tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian masing-masing, Agung alias Pay, Ali, dan wanita bernama Rara. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Mereka terancam kurungan penjaran tujuh hingga sembilan tahun lamanya.

Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Warga Makassar yang Masih Ngumpul di Warkop

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya