Satu Warga Makassar Tewas saat Tawuran Hari Lebaran, 6 Orang Ditangkap

Korban tewas terkena anak panah di bagian dada

Makassar, IDN Times - Momentum Hari Raya Lebaran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai aksi tawuran antarkelompok. Menurut informasi kepolisian, tawuran terjadi di Jalan Monginsidi Baru, Selasa (3/5/2022).

"Tawuran mengakibatkan satu korban terkena busur (anak panah) dan meninggal dunia," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/5/2022).

1. Anak panah kena dada korban

Satu Warga Makassar Tewas saat Tawuran Hari Lebaran, 6 Orang DitangkapPolisi tangkap enam terduga pelaku tawuran di Makassar. (Dok. Polrestabes Makassar)

Budhi mengungkapkan, selain menggunakan anak panah, kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan batu. Korban sendiri dikabarkan meninggal dunia setelah terkena panah di bagian dada.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak terselamatkan. Polisi menduga motif awal kasus ini karena masalah kelompok. "Perselisihan kelompok antar yang satu dengan yang lainnya," ucap Budhi.

2. Polisi sisir lokasi tawuran

Satu Warga Makassar Tewas saat Tawuran Hari Lebaran, 6 Orang DitangkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengantisipasi tawuran susulan dan aksi balas dendam, polisi sempat menyisir lokasi tawuran. Petugas bahkan mendapatkan informasi bahwa kedua kelompok pemuda ini bakal bentrok lanjutan usai adanya korban meninggal.

"Kami sudah melakukkan mapping (pengintaian) ternyata malam mereka mau main (tawuran) lagi. Dengan kesigapan kita akhirnya mengumpulkan para tersangka (pelaku) yang memiliki senjata tajam," tegas Budhi.

Baca Juga: Tawuran Pecah Lagi di Makassar, Satu Korban Tewas Terkena Anak Panah

3. Polisi sita barang bukti sajam

Satu Warga Makassar Tewas saat Tawuran Hari Lebaran, 6 Orang DitangkapKapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam ekspos kasus tawuran kelompok, di kantornya. (Dok. Polrestabes Makassar)

Dalam penyisirian itu, petugas menangkap sejumlah pemuda. "Ada enam tersangka (pelaku) yang diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga menimbulkan korban meninggal dunia," ujar Budhi.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan kelompok ini saat tawuran. Selain anak panah, ada parang hingga ketapel. "Kita tidak inginkan adanya perkelahian kelompok ini dan kita tindak tegas," imbuh Budhi.

Baca Juga: Tawuran Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Pihak Kampus Beri Penjelasan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya