Sadis! Kepala Dusun di Bulukumba Potong Alat Kelamin Seorang Kakek

Pelaku dan korban sempat cekcok karena alat pertanian

Makassar, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tewas mengenaskan setelah sejumlah bagian tubuhnya terluka akibat sabetan senjata tajam. Korban bernama Paba (60), tewas di tempat setelah terluka parah pada kedua bola mata dan alat vitalnya yang diserang oleh pelaku bernama Muin (60).

"Itu karena selisih paham alat penyemprot padi. Dimulai dari situ pemicunya," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra saat dihubungi dari Makassar, Selasa (25/2).

1. Pelaku merupakan kepala dusun setempat

Sadis! Kepala Dusun di Bulukumba Potong Alat Kelamin Seorang Kakek(Ilustrasi) Shutterstock

Penganiayaan sadis ini, disebutkan Bery, terjadi pada Senin (24/2), sekitar pukul 15.30 WITA. Pelaku Muin, diketahui merupakan kepala Dusun Bicari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Kejadian berawal saat Muin hendak mengambil alat semprot padi di rumah korban Paba. Jarak antar rumah pelaku dan korban, disebutkan Bery, tidak begitu jauh. Alat semprot padi itu digunakan warga setempat secara bersama-sama.

Namun, Paba sempat menolak memberikan alat semprot padi itu kepada Muin. Cekcok pun sempat terjadi antar keduanya. Korban Paba, sempat memukul bagian kepala pelaku lebih dahulu.

Tidak terima dipukul, pelaku, kata Bery, sempat memukul balik. Kejadian baku hantam awalnya sempat reda setelah salah seorang warga setempat melerai perkelahian keduanya.

2. Pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya korban

Sadis! Kepala Dusun di Bulukumba Potong Alat Kelamin Seorang Kakekjberita.com

Tidak berselang lama, kata Bery, pelaku kemudian kembali ke rumah korban dengan membawa senjata tajam. Namun, kedatangan Muin justru dalam kondisi di bawah kendali minuman keras.

"Dugaannya pelaku ini sempat menenggak minuman keras sebelum ke rumahnya ini si korban," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.

Cekcok kembali terjadi sebelum pelaku menganiaya korban hingga tersungkur. Melihat kondisi korban tidak berdaya, Muin lantas kembali menyerang korban secara membabi buta. Setelah menganiaya, pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk mengamankan diri.

Baca Juga: Guru di Bulukumba Tampar Siswi SMP Gara-gara HP, Begini Kronologinya  

3. Kepala dusun diamankan tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas

Sadis! Kepala Dusun di Bulukumba Potong Alat Kelamin Seorang KakekIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Mendapatkan laporan penganiayaan berujung tewasnya korban, aparat Satreskrim Polres Bulukumba bergegas menangkap pelaku di rumahnya. Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

"Yang bersangkutan sudah kita periksa dan masih ditahan di kantor. Sudah mengakui semua perbuatannya," ungkap Bery.

Usai gelar perkara internal, Muin langsung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayan yang menewaskan Paba. Oleh penyidik, Muin disangkakan dengan Pasal 338 subsidaer Pasal 351 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Saling Tikam, Dua Pemuda di Bulukumba Tewas 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya