Residivis Kasus Pencurian Ini Beraksi Pakai Rompi Polisi "SWAT"

Polisi gadungan itu ditangkap polisi beneran deh~

Makassar, IDN Times - Unit Jantanras Polrestabes Makassar baru-baru ini, menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Makassar. Polisi gadungan itu ditangkap setelah menganiaya dan memeras korbannya.

Tersangka Lutfi Tajuddin (31) juga mengambil sejumlah barang pribadi seorang pemuda di lokasi objek wisata Tanjung Bayam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (17/1), malam lalu.

"Penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku, dengan cara menyamar sebagai anggota polisi, dengan menggunakan rompi bertuliskan SWAT," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (20/1).

Baca Juga: Sempat Lumpuh, Layanan Dukcapil Makassar Kembali Aktif

1. Sebelumnya, tersangka sebelumnya dihukum kasus curanmor, penipuan, dan penggelapan

Residivis Kasus Pencurian Ini Beraksi Pakai Rompi Polisi SWATBarang bukti sitaan residivis pencuri menyamar jadi polisi di Makassar. IDN Times / Polrestabes Makassar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan penggelapan tahun 2019.

Dalam menjalankan aksinya, menurut Indratmoko, pelaku kerap menggunakan rompi polisi untuk mengelabui agar bisa memeras korbannya. Korban yang lengah, kemudian akan diintimidasi untuk menyerahkan seluruh barang berharganya kepada pelaku.

"Pelaku sengaja mengaku sebagai anggota tim penindakan gangguan kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar agar dapat mengambil harta orang yang ditemuinya. Selain kasus pencurian, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan, dan penggelapan," kata Indratmoko.

2. Beraksi di 23 TKP yang berbeda di Kota Makassar dengan modus polisi gadungan

Residivis Kasus Pencurian Ini Beraksi Pakai Rompi Polisi SWATKasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Dalam hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku telah berulang kali beraksi di berbagai wilayah di Kota Makassar. Catatan kepolisian, terdapat 23 tempat kejadian perkara yang berbeda di sekitar Kota Makassar yang pernah menjadi lokasi kejahatan pelaku.

Beberapa di antaranya seperti Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Ujungpandang, hingga Kecamatan Tamalate. Modusnya, kata Indratmoko, pelaku yang mengaku sebagai polisi itu tidak segan menahan pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara yang ditahannya.

Apabila pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan, pelaku memeras harta benda para korban. "Dari hasil tindak pidana yang dilakukan, total ada sekitar puluhan juta rupiah yang dikumpulkan oleh pelaku. Berbagai jenis barang seperti ponsel, motor, serta laptop milik korbannya digelapkan," jelas Indratmoko.

3. Pelaku sempat dilumpuhkan karena berupaya kabur

Residivis Kasus Pencurian Ini Beraksi Pakai Rompi Polisi SWATPelaku residivis pencuri menyamar jadi anggota polisi di Makassar. IDN Times / Polrestabes Makassar

Beberapa saat setelah ditangkap dan diinterogasi saat itu, aparat kepolisian berupaya melakukan pengembangan sebagai rangkaian pencarian barang bukti hasil tindak kejahatan. Namun dalam pengembangan tersebut, pelaku berupaya untuk melarikan diri.

"Mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri," ucap Indratmoko.

Pelaku tersungkur seketika setelah dua butir peluru petugas bersarang ke betis kanannya. Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku langsung diamankan ke Mako Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti sejumlah berkasi administrasi berupa SIM, Kartu Mahasiswa hingga KTP milik korban, kendaraan roda dua dan rompi polisi yang digunakan pelaku untuk beraksi, disita polisi. Pelaku dijerat dengan ancaman Pasal 362 juncto 378 KUHPidana tentang penipuan dan pencurian, dan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman.

Baca Juga: Viral Dua Matahari di Langit Makassar, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya