Polisi Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Wajo Sulsel

Barang bukti uang jutaan rupiah disita polisi

Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap 3 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penangkapan dilaksanakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (22/3/2021). 

"Oknum LSM yang berasal dari luar Kabupaten Wajo karena tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di Wajo," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin malam. 

1. Kades diancam akan dilaporkan ke pihak kejaksaan

Polisi Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Wajo SulselPolres Wajo menangkap oknum LSM diduga peras kades/Polres Wajo

Ketiga anggota LSM itu berinsial, BA, AR dan RE. Islam mengatakan, mereka memeras kepala desa agar menyetorkan sejumlah uang. Uang itu dimaksudkan sebagai syarat agar LSM tidak melaporkan kades ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Ketiganya mengancam agar kades menyetujui permintaan mereka.

"Motifnya, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta uang senilai Rp10 juta," ungkap Islam. 

2. Uang yang diminta tidak dapat disanggupi oleh kades

Polisi Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Wajo SulselIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Sempat terjadi negosiasi alot antara 3 anggota LSM, karena kades tersebut mengaku tidak sanggup membayar uang sesuai permintaan mereka. Kades hanya dapat membayar uang di bawah Rp10 juta. 

Mereka kemudian bersepakat untuk bertemu di suatu lokasi di Kota Sengkang dengan catatan kades membawa uang sesuai pembicaraan. "Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya," jelas Islam.

Baca Juga: Bisnis Senpi Rakitan di Wajo, Polda Sulsel Temukan Peluru PT Pindad

3. Polisi amankan barang bukti uang Rp8 juta lebih

Polisi Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Wajo SulselIlustrasi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian bergerak dan langsung menangkap tiga orang tersebut. Dari tangan pelaku polisi mengamankan banyak barang bukti. Seperti uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar.

Totalnya, Rp8.900.000. Kemudian 4 unit handphone, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver. Polisi menangkap ketiganya di lokasi sekitar pukul 12.30 WITA. 

Saat ini kata Islam, mereka telah ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan mereka masih dibutuhkan polisi untuk kelengkapan berkas perkara penyelidikan yang masih berjalan.

Baca Juga: Pria di Wajo Setubuhi Remaja lalu Peras dengan Video Rekaman

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya