Polisi Tangkap Terduga Pengeroyok Remaja dalam Warnet di Makassar

Video pengeroyokan sempat viral di medsos

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja RD. Korban dikeroyok di dalam sebuah warung internet (warnet) di Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan pada remaja 14 tahun itu sempat viral di media sosial. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, 11 terduga pelaku ditangkap pada Selasa, sekitar pukul 23.00 WITA. "Diamankan di beberapa lokasi di Kecamatan Panakkukang dan Manggala," kata Iqbal kepada jurnalis di kantornya, Rabu (7/4/2021).

1. Terduga pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV dan saksi

Polisi Tangkap Terduga Pengeroyok Remaja dalam Warnet di MakassarKanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman. IDN Times/Sahrul Ramadan

Iqbal menjelaskan, pelaku pengeroyokan ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV dan keterangan korban hingga saksi-saksi di lokasi kejadian.

Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). "Tindak lanjut kami, atas laporan itu, kami mendatangi lokasi. Kemudian melakukan olah TKP dan melihat CCTV, pada saat kejadian," jelasnya.

2. Remaja dianiaya saat bermain game di warnet

Polisi Tangkap Terduga Pengeroyok Remaja dalam Warnet di MakassarTangkapan layar, remaja di Makassar dianiaya sekelompok orang/Istimewa

Peristiwa penganiayaan, kata Iqbal, terjadi di dalam warnet. Tanpa memahami jelas persoalannya, korban langsung dianiaya. "Awalnya, bermain game online tiba-tiba temannya lelaki RD (korban) berlari masuk ke dalam warnet, diikuti para pelaku yang mengejar," ucap Iqbal. 

Merujuk dalam rekaman CCTV, lanjut Iqbal, salah satu pelaku terlihat menenteng parang. "Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Video Karyawati Mengaku Diperkosa Sekuriti Kantor di Makassar

3. Motif penganiayaan diduga karena kecelakan sepeda motor

Polisi Tangkap Terduga Pengeroyok Remaja dalam Warnet di MakassarIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut kata Iqbal, pihaknya masih mendalami motif dan latar belakang perkara pengeroyokan itu. Hasil interogasi awal disebutkan, kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara korban dan salah seorang pelaku yang berujung pengeroyokan.

"Namun kami masih dalami motif karena belum 24 jam juga kami amankan. Kita dalami juga apakah ini adalah geng motor. Termasuk apakah para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Yang terlibat tabrakan itu MA, kemudian dipanggil teman-temannya," jelas Usman.

Dia melanjutkan saat ini para pelaku masih mendekam di tahanan Kantor Polsek Panakkukang. Jika terbukti memenuhi unsur melawan hukum, maka para pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 junto 170 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca Juga: Viral Video Remaja di Makassar Dianiaya Sekelompok Orang Terekam CCTV 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya