Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Lutim

Polisi sudah mengambil keterangan ibu dan tante korban

Makassar, IDN Times - Penyelidikian baru kasus ayah mencabuli tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan. Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur, telah memeriksa ibu kandung dan tante korban.

Perkembangan kasus itu disampaikan tim pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

"Minggu lalu kami sudah menghadiri undangan klarifikasi pengambilan keterangan dua saksi yang diperiksa dari kita," kata koordinator tim pendamping hukum LBH Makasar Azis Dumpa, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: 3 Rekomendasi Komnas Perempuan ke Polisi Tangani Kasus Anak di Lutim

1. Penyidik belum mengambil keterangan tiga bocah korban

Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di LutimIlustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Azis mengatakan, khusus untuk tiga bocah korban, belum diambil keterangannya. Penyidik mempertimbangkan kondisi psikologis dan fisik anak.

"Kami sudah diminta untuk mempersiapkan para anak ini untuk diperiksa, tapi kami harus menunggu dulu kesiapan dari para anak ini," kata Azis.

Azis mengingatkan agar tim gabungan kepolisian tidak tergesa-gesa untuk merampungkan pemeriksaan. Mengingat yang diperhadapkan dengan masalah adalah anak-anak.

"Apakah anak ini secara psikologis siap menjalani pemeriksaan lagi di Polda atau tidak, kita juga tidak bisa memaksakan juga," ujarnya.

2. Bukti visum bisa jadi acuan polisi langsung meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan

Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di LutimIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Azis mengutip penyampaian Mabes Polri bahwa penyelidikan baru kasus ini dimulai sejak 13 Oktober 2021. "Dengan adanya laporan polisi model A, yang dimulai dari hasil pemeriksaan dr IM, dokter di rumah sakit Lutim yang menemukan ada perlukaan dibagian intim para anak korban," kata Wakil Direktur Bidang Internal LBH ini.

Menurut Azis, kepolisian sebenarnya bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Meski, tanpa harus membuat laporan model A. Bukti pemeriksaan dokter di Lutim atas inisiatif ibu tiga bocah pada 2019 bisa jadi menjadi acuan.

"Harusnya kan ada penjelasan kenapa penyelidikan yang dulu tidak dilanjutkan saja," ucapnya.

Azis menilai penanganan lanjutan kasus ini terlalu berbelit-belit. "Kalau mau sederhana, kan tinggal ditingkatkan saja kasus ini ke tahap penyidikan untuk kemudian mempertegas bahwa terjadi tindak pidana dan kemudian nanti bisa dikembangkan untuk menentukan siapa tersangka," kata dia.

3. Pendamping hukum minta Mabes Polri pertimbangkan kembali penyelidikan

Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di LutimKepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pendamping hukum korban meminta Mabes Polri mempertimbangkan kembali agar melanjutkan saja hasil penyelidikan yang sudah ada sebelumnya dan meningkatkannya ke tahap penyidikan. Bukti penyelidikan bahwa ketiga bocah mengalami kekerasan seksual. Azis menegaskan penyelidikan itulah yang jadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.

Kendati begitu lanjut Azis, pihaknya tetap mengapresiasi respons kepolisian, khususnya Mabes Polri yang sudah mengatensi kasus ini.

"Kami mendukung upaya kepolisian selama tidak merugikan kepentingan kami untuk mengungkap kasus ini supaya publik tahu bahwa ada kekerasan seksual," kata Azis.

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya