Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia 

Remaja perempuan di Makassar hendak dikirim ke Dobo, Maluku

Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar telah mengidentifikasi terduga pelaku dalam kasus perdagangan manusia melibatkan anak di bawah umur. Korban berinisial LL (17), nyaris dikirim ke Dobo, Provinsi Maluku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus saat ini bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum terhadap dua sampai tiga orang ini," kata Khaerul kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Senin (14/12/2020).

1. Penyidik segera gelar perkara internal

Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kata Khaerul, laporan resmi kasus ini telah diterima pihaknya dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Kamis, 10 Desember 2020, lalu. Khaerul bilang, sejak saat itu, penyelidikan dimulai.

Hari ini kata Khaerul, penyidik sementara mengagendakan untuk menggelar perkara internal untuk menyesuaikan keterangan korban dan sejumlah alat bukti yang telah disita. Mulai dari salinan isi percakapan, KTP baru, hingga bukti pembelian tiket pesawat.

"Jadi kita lengkapi dulu hasil pemeriksaan semua. Sore ini kita gelarkan. Setelah kita sidik baru kita juga lakukan penangkapan terduga pelaku ini," tegas Khaerul.

2. Pelaku diduga terlibat sindikat perdagangan manusia lintas provinsi di Indonesia

Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia P2TP2A Makassar terima pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Khaerul, terduga pelaku tergabung dalam satu komplotan. Jaringan ini diduga mengincar remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar. "Kemungkinan besarnya (perdagangan manusia) antar provinsi," jelas Khaerul.

Khaerul menyatakan, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut. Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku membawa-bawa nama oknum anggota polisi. "Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Baca Juga: P2TP2A Makassar Dampingi Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online

3. Laporan resmi dilayangkan setelah korban dan pendampingnya mengadu ke P2TP2A Makassar

Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia P2TP2A Makassar terima pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut Khaerul menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, di antaranya yaitu pendamping korban. Keterangan dan sejumlah alat bukti yang telah disita, kata Khaerul, menjadi landasan kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Karena jelas-jelas ada korban," imbuh Khaerul.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Lukman Hakim. Pria 30 tahun itu mengadu ke P2TP2A setelah mendengarkan pengakuan korban LL yang tidak lain adalah tetangganya di Kecamatan Tallo. LL nekat kabur dari tempat penampungannya di dekat bandara Sultan Hasanuddin sebelum di kirim ke Dobo, Maluku.

Di hadapan petugas P2TP2A, Lukman bersama korban mengungkap kasus ini. Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama LL dirawat tiga terduga pelaku. "Ditawari uang Rp15 juta kalau sudah tiba di Dobo, tapi harus dampingi laki-laki," ungkap Lukman.

Baca Juga: Remaja di Makassar Nyaris Jadi Korban Dugaan Perdagangan Manusia

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya