Polda Sulsel Didesak Transparan soal Kasus Penembakan 3 Warga

Penyidik dinilai bersikap tertutup dalam proses penyelidikan

Makassar, IDN Times - Keluarga tiga korban penembakan di Jalan Barukang Makassar mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersikap transparan, dalam menangani proses hukum yang melibatkan oknum anggotanya.

Desakan itu seiring laporan yang dilayangkan keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ke Polda Sulsel. Keluarga korban menuntut polisi pelaku penembakan ditindaki secara hukum pidana.

“Pihak keluarga korban menimbulkan kesan bahwa ada yang ditutup-tutupi dan dilindungi. Harusnya tanpa adanya laporan dari keluarga korban, dugaan tindak pidana ini seharusnya diusut,” kata penasihat hukum korban Abdul Azis Dumpa saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (8/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi menembaki tiga orang warga. Satu korban, AJ, meninggal dengan luka tembak di kepala. Sedangkan dua korban lain, IB, dan AM, terluka kena tembak di kaki.

Baca Juga: Korban Penembakan Polisi Tuntut Pelaku Dihukum Pidana

1. Kasus penembakan warga dianggap layak masuk ke pidana peradilan umum

Polda Sulsel Didesak Transparan soal Kasus Penembakan 3 WargaSalah satu korban dugaan penembakan di Jalan Barukang dirawat di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (30/8/2020). IDN Times/Istimewa

Azis menilai penembakan terhadap warga oleh oknum polisi berinisial US layak mendapatkan ganjaran setimpal sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan jalur peradilan umum. Terlebih, kata dia, Polda melalui Propam sudah menahan perwira berpangkat Bripka itu.

Azis merujuk pada Pasal 338 KUHPidana subsidaer 170 KUHPidana juncto 351 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana. Proses hukum pidana juga sesuai amanat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di dalamnya, dinyatakan bahwa anggota kepolisian tunduk pada kekuasaan peradilan umum.

“Kami melihat ada kesadaran kalau mereka (polisi) mengaku bersalah, paling tidak lalai. Bahwa kasus ini di luar pelaksanaan konteks tugas. Melenceng, jadi harus memang diusut tuntas dan tidak menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi,” ucap Azis.

2. LBH siapkan surat ke Komnasham, Kompolnas hingga LPSK

Polda Sulsel Didesak Transparan soal Kasus Penembakan 3 WargaKepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa. IDN Times/Sahrul Ramadan

Azis mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat ke sejumlah lembaga negara. Di antaranya kepada Komnas HAM, Kompolnas hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia berharap kasus penembakan warga oleh polisi jadi perhatian serius. Sekaligus mengantisipasi jika ada keluarga korban yang mengalami intervensi hingga intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami sendang menyiapkan bukti-bukti untuk proses itu,” ucap Koordinator Bidang Hak Sipil LBH Makassar itu.

3. Sejumlah bukti dianggap menguatkan tindakan represif aparat

Polda Sulsel Didesak Transparan soal Kasus Penembakan 3 WargaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penembakan terhadap tiga warga terjadi pada Minggu 30 Agustus 2020. Azis menyebut pihak korban menduga kuat polisi menggunakan senjata api dengan sewenang-wenang.

Menurut Azis, dalam proses investigasi, pihaknya menemukan sejumlah bukti tindakan represif aparat. Mulai dari keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu, hingga bukti pendukung berupa rekaman CCTV.

"Ada juga puluhan selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian," ucap Azis.

Bukti-bukti tersebut, kata Azis, menguatkan bahwa oknum polisi bertindak membabi buta. Terlebih, penembakan dilakukan saat warga sedang berkerumun. Dia menyatakan tidak ada situasi mendesak, seperti kronologi versi polisi.

"Tidak ada situasi yang mendesak yang membenarkan anggota polisi untuk menggunakan senjata api. Hal ini dikuatkan oleh keberadaan anggota polisi Babinkamtibmas Polsek Ujung Tanah bersama dengan warga yang menenangkan situasi," jelas Azis.

Baca Juga: LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Didahului Penikaman

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya