Pj Wali Kota Makassar Jawab Kritikan IDI soal Pelonggaran Jam Malam

Rudy anggap IDI Makassar keliru menafsirkan kebijakan

Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin buka suara menyoal kritik yang disampaik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal pelonggaran jam malam di tengah kondisi pandemik COVID-19. IDI Makassar sebelumnya menganggap pelonggaran kebijakan berpotensi meningkatkan penyebaran virus.

"Tidak ada pelonggaran sebenarnya. Kemarin itu kita batasi sampai pukul 19.00 WITA. Bukan berarti sampai pukul 22.00 WITA itu pelonggaran loh," kata Rudy kepada jurnalis saat ditemui di sela pencanangan vaksinasi COVID-19 di Makassar, Kamis (14/1/2021).

1. Pj Wali Kota Makassar sebut kritik IDI salah tafsir

Pj Wali Kota Makassar Jawab Kritikan IDI soal Pelonggaran Jam MalamPj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengecek TPS di Makassar, Selasa (8/12/2020). Humas Pemkot Makassar

Rudy bilang, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19 sudah dipertimbangkan. Dia menganggap kritik kebijakan soal aturan jam malam hingga pukul 22.00 WITA ditafsirkan keliru. Rudy menepis anggapan bahwa kebijakan itu menambah potensi penularan corona.

"Ini keliru. Jadi poin kita bukan masalah pelonggaran dan bukan masalah menambah atau mengurangi jam operasi, tapi yang poinnya adalah bahwa bagaimana potensi-potensi penularan kita perkecil, itu poinnya," tegas Rudy.

2. Alasan Rudy Djamaluddin memperpanjang pembatasan aktivitas malam hari

Pj Wali Kota Makassar Jawab Kritikan IDI soal Pelonggaran Jam MalamIlustrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pelonggaran jam malam di Kota Makassar khusus pada sektor usaha, menurut Rudy, bukan tanpa alasan. "Misalnya begini, waktu sampai pukul 19.00 WITA, masyarakat biasanya kan masih beraktivitas sampai ke Pantai Losari, kan ditutup nih. Maka, dia kembali ke rumahnya kan. Apakah ada orang tidur pukul 19.00 WITA. Nggak ada," tegasnya.

Artinya menurut dia, baik sesudah dan sebelum dilonggarkannya jam malam, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tetap berpotensi menularkan dan tertular virus. "Nah ternyata lebih bagus dia di luar sedikit nanti pulang baru langsung tidur. Makanya kita tambah sampai pukul 22.00 WITA dengan harapan nanti kalau dia pulang dia sudah tidur," ucapnya.

Baca Juga: IDI Makassar Berang ke Pj Wali Kota soal Pelonggaran Kegiatan

3. IDI sesalkan kebijakan Pj Wali Kota Makassar longgarkan aktivitas jam malam

Pj Wali Kota Makassar Jawab Kritikan IDI soal Pelonggaran Jam MalamBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

IDI Makassar menyoroti kebijakan Rudy Djamaluddin yang memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di tengah masa pandemik COVID-19. Pelonggaran aktivitas itu diizinkan Rudy melalui surat edaran yang membolehkan aktivitas usaha beroperasi sampai pukul 22.00 WITA dari sebelumnya hanya pukul 19.00 WITA. Aturan ini berlaku sejak Selasa, 12 Januari hingga 26 Januari 2021 mendatang.

Dewan Pertimbangan IDI Makassar, Prof Idrus Andi Paturusi sangat menyesalkan keputusan ini. "Apa yang diambil Pj Wali Kota Makassar sangat kontra dengan kondisi di lapangan. Di tengah peningkatan pasien positif justru memberikan kelonggaran beraktivitas," kata Idrus dalam rilisnya, Selasa, 12 Januari.

Terpisah, Ketua IDI Makassar dr Siswanto Wahab mengatakan, Makassar masih masuk dalam zona merah penyebaran virus. Sehingga kebijakan pelonggaran aktivitas bisnis, perkantoran, sosial, dan pendidikan dianggap perlu diketatkan kembali. "Saat ini tingkat penyebarannya lebih massif akibat klaster pilkada dan klaster liburan akhir tahun dari awal penyebaran virus corona," ujar Siswanto.

Baca Juga: Jam Malam, Penjual Nasi Kuning Begadang di Makassar Harus Jualan Siang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya