Komnas Perempuan Desak DPR Berkaca pada Kasus KDRT di Sulawesi Utara

Komnas Perempuan minta DPR seriusi agenda penghapusan KDRT

Makassar, IDN Times - Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS), menyerahkan pernyataan sikap ke Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, JAK terhadap istrinya MEP.

Pernyataan sikap diserahkan oleh perwalikan GPS, Ruth Kesia Wangkai kepada Komnas Perempuan dalam kegiatan webinar pada Selasa (16/2/2021) petang.

"Ini sudah menjadi atensi penting agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Ruth. 

1. Komnas Perempuan akan menindaklanjuti pernyataan sikap GPS

Komnas Perempuan Desak DPR Berkaca pada Kasus KDRT di Sulawesi UtaraIlustrasi. IDN Times/Margith Juita Damanik

Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyatakan, bakal menindaklanjuti pernyataan sikap tersebut hingga ke DPR RI. Kasus ini menurut Veryanto, mestinya menjadi bahan acuan sekaligus evaluasi agar siapa pun pelaku yang terlibat mesti ditindak tegas. 

Veryanto menyebut Komnas Perempuan mendukung penuh upaya GPS untuk berjuang menuntut keadilan dalam kasus ini. "Ini juga sebagai langkah penyelesaian kasus dengan cara sistemik, yaitu menjadi momentum penguatan komitmen DPR dan partai politik pada agenda penghapusan KDRT," tegasnya.

2. Hasil sidang paripurna, BKD Sulut keluarkan dua poin rekomendasi

Komnas Perempuan Desak DPR Berkaca pada Kasus KDRT di Sulawesi UtaraIlustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam webinar tersebut, perwakilan GPS Jull Takaliuang melaporkan langsung hasil sidang peripurna yang digelar oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sulut. Sidang yang digelar Selasa siang tadi, menghasilkan dua poin rekomendasi. 

"Pertama memberhentikan JAK dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut dan poin kedua adalah memberhentikan JAK sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut," ungkap Jull dalam laporan langsungnya di area gedung DPRD Sulut.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

3. LBH APIK apresiasi GPS dampingi korban mencari keadilan

Komnas Perempuan Desak DPR Berkaca pada Kasus KDRT di Sulawesi UtaraIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Ratna Batara Munti mengapresiasi perjuangan GPS dalam mendampingi MEP untuk menuntut keadilan. Apalagi, kasus ini menururnya sudah menjadi sorotan publik. "Ini menjadi perhatian agar semua orang termasuk perempuan harus diperlakukan sama di hadapan hukum," kata Ratna. 

Ratna turut memberi penilaian positif atas hasil sidang paripurna BKD DPRD Sulut. Baginya, dua poin rekomendasi tersebut menjadi angin segar dalam perjuangan mencari keadilan. "UUD Penghapusan KDRT ini adalah perjuangan yang membutuhkan gerakan seperti ini. Syukurlah kita punya GPS," imbuh Ratna. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Meningkat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya