Kecewa pada Disdik Makassar, Ortu Siswi Korban Kekerasan Lapor Polisi

Disdik Makassar dinilai sepelekan kasus penganiayaan pelajar

Makassar, IDN Times - Pelajar SMP di Makassar, korban penganiayaan teman sekolahnya, melapor ke Polrestabes. Korban diwakili orangtuanya melayangkan laporan polisi karena menilai Dinas Pendidikan setempat, tidak pro pada korban dan cenderung menyepelekan kasus kekerasan di dunia pendidikan.

"Kami sangat kecewa dengan statement Kadis Pendidikan bahwa ini sebuah konten. Yang mana putri kami yang mengalami kekerasan," kata Andi Idris, ayah pelajar perempuan korban perundungan saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, kejadian itu hanya kesalahpahaman karena persoalan perebutan dan pembuatan konten untuk media sosial. Disdik pun telah memediasi persoalan ini, dengan mempertemukan orangtua masing-masing pelajar bersama pihak sekolah.

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Siswi SMP di Makassar 

1. Orangtua korban marah karena Disdik Makassar mengangggap remeh kasus kekerasan

Kecewa pada Disdik Makassar, Ortu Siswi Korban Kekerasan Lapor PolisiOrang tua pelajar SMP di Makassar korban perundungan/Istimewa

Idris mengatakan, aksi kekerasan yang menimpa anaknya terjadi di Jalan Minasa Upa, di sekitar sekolah korban SMP 21 Makassar, pada Jumat, 7 Januari 2021. Menurut Idris, pelaku penganiayaan adalah teman korban di sekolah yang sama. Video penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.

Sehari setelah peristiwa itu terjadi, kata Idris, barulah Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin datang dan berupaya memediasi persoalan ini. Bukannya memberikan solusi, pernyataan Muhyiddin membuat orangtua korban kecewa.

"Ini sebuah fakta tentang kekerasan yang dialami anak kami," tegasnya.

2. Polisi sudah periksa 4 saksi terkait laporan orangtua korban

Kecewa pada Disdik Makassar, Ortu Siswi Korban Kekerasan Lapor PolisiTangkapan layar rekaman video perundungan siswi SMP di Makassar/Istimewa

Idris bersama istrinya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada 10 Januari. Pelaporan tertuang dalam nomor surat laporan STBL/64/I/22/Polda Sulsel/Restabes Makassar. Sehari setelah melapor, sang istri, kata Idris telah dimintai keterangan terkait kasus itu. Mereka juga menyertakan bukti rekaman video penganiayaan.

Idris berharap pihak kepolisian dapat mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap anaknya. Akibat kejadian itu, sang anak mengalami tekanan psikologis hingga tak mau lagi masuk sekolah.

"Anak saya mengalami trauma, makanya belakangan ini tidak mau dulu pergi sekolah," imbuh Idris.

Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir menambahkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Saksinya kita sudah periksa 4 orang termasuk korban didampingi orangtuanya sendiri, sama satu lagi teman korban," kata Jufri saat ditemui di kantornya.

3. Polisi segera periksa guru dan terlapor

Kecewa pada Disdik Makassar, Ortu Siswi Korban Kekerasan Lapor PolisiKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jufri mengungkapkan, pihaknya sementara mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada guru dan terlapor. Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan besok, Jumat, 13 Januari. "Besok rencana ada empat orang lagi termasuk (terduga) pelakunya yang akan kami hadirkan lagi," tegas Jufri.

Jufri mengatakan, pemeriksaan merupakan rangkaian dari proses penyelidikan yang sementara berjalan. Bila dalam prosesnya ditemukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana, maka status terlapor akan ditingkatkan. Terlapor dalam kasus berinsial PA dan masih berusia 16 tahun.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya