Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu

Sang polisi merupakan Kanit Reskrim Polsek Belopa

Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Belopa jajaran Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial IS (37), dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Informasi tentang penangkapan Kanit Reskrim Polsek Luwu itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

"Itu masih dalam pemeriksaan dan dikembangkan kasusnya," kata Komang saat ditemui di kantor Polrestabes Makassar, Rabu (19/1/2022).

1. Hasil pengembangan dari informasi yang didapatkan petugas

Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabuilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut informasi dari kepolisian, IS yang berpangkat Bripka ditangkap bersama seorang pria berinsial SA (45) pada, Sabtu (15/1/2022). Komang menerangkan, pengungkapan kasus berawal saat petugas lebih dulu menangkap pria berinisial AMA beberapa hari sebelumnya.

Dari AMA, petugas mendapat informasi bahwa akan datang paket kiriman diduga narkoba dari luar kota menuju Belopa. Paket dikirim melalui jasa pengiriman barang. Petugas pun mengecek kepastian informasi itu dengan metode Control Delivery.

Setelah paket datang, polisi lantas memerintahkan petugas jasa pengiriman barang itu untuk menghubungi orang yang ditujukan dalam pengantaran. Tak lama setelah dihubungi, datanglah SA dengan maksud mengambil paket tersebut. Saat itu, polisi langsung menangkap SA.

2. SA mengaku disuruh oleh Bripka IS untuk ambil barang haram

Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis SabuIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Dari penangkapan itu, SA mengaku hanya disuruh oleh IS untuk mengambil paket yang diduga berisi narkoba. Pengembangan kemudian berlanjut dengan penangkapan IS. Hasil pemeriksaan, IS mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang berinsial A. Pria A sendiri diketahui merupakan narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Polopo.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 55,76 gram dan 34 butir pil ekstasi atau inex.

Petugas juga mengamankan satu dus paket kiriman, dua lembar kertas aluminium foil, satu dus pembungkus pasta gigi, satu buah pasta gigi yang terbagi dua sebagai tempat sabu, sembilan lembar pembungkus permen atau pembungkus pil ekstasi, dan satu lembar pembungkus besar permen yang digunakan sebagai tempat ekstasi.

Kemudian, 19 biji permen, satu buah handphone android merek Oppo warna gold, serta satu unit sepeda motor merek Yamaha N-max hitam. Sedangkan barang bukti dari IS adalah sebuah handphone android merek Oppo berwarna putih.

Baca Juga: Tembak Orang 5 Kali sampai Kritis, Kasat Reskrim Polres Lutra Dicopot

3. Polda Sulsel belum ambil alih penanganan kasusnya

Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis SabuKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana/Istimewa

Komang menegaskan, sementara ini penanganan perkara dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkotika masih ditangani Polres Luwu. Kendati begitu, Polda Sulsel tetap mengawasi perkembangan perkara ini.

"Nanti kalau ada anggota yang melanggar nanti otomatis akan ditindak oleh Polres itu dulu, dan nanti kalau (dalam penyelidikan) masih ada kasus di Polres lain akan dikembangkan oleh Polda Sulsel," tegas Komang.

Komang menyatakan, bila dalam penyelidikan nanti Polres Luwu menemukan kendala untuk mengembangkan dan mengungkap kasus itu, maka perkara ini akan diambil alih oleh Polda Sulsel.

"Nanti akan dilimpahkan ke Polda. Karena ini masih dikembangkan," ucap Komang.

Bila terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba, kata Komang, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk anggota Polri itu. "Kan Bapak Kapolda sudah bilang, setiap pelanggaran anggota berkaitan dengan narkoba atau pelanggaran lain akan ditindak tegas," imbuhnya.

Baca Juga: LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya