Imbas Penyerangan, 3 Mahasiswa FTI Dipecat hingga Curhat Sang Dekan

Bentuk ketegasan kampus

Makassar, IDN Times - Insiden penyerangan oleh oknum mahasiswa antar fakultas di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, berbuntut panjang. Tiga mahasiswa yang disebut polisi berasal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya adalah, MYZ (19), IR (20), dan S (20).

Aksi penyerangan yang dilakukan tersangka mengakibatkan satu orang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMI, AFK (21) meninggal dunia akibat luka tikaman senjata tajam jenis badik. Lokasi penyerangan korban dan keenam rekannya terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu.

“Kepada mahasiswa pelaku/terlibat/turut serta dan atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan adanya korban jiwa pada tanggal 12 November 2019  akan dikembalikan kepada orang tua alias dipecat sebagai mahasiswa UMI. Berapapun jumlahnya yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian,” kata Wakil Rektor III UMI Prof Laode Husein dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (15/11).

1. Ulah tersangka mencoreng nama baik FTI

Imbas Penyerangan, 3 Mahasiswa FTI Dipecat hingga Curhat Sang DekanBarang bukti penyerangan mahasiswa FH UMI dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Dekan FTI UMI, Zakir Zabara menyebut, perbuatan ketiga tersangka dianggap sangat mencoreng nama baik fakultas. Bagaimana tidak, FTI UMI katanya yang selama ini dikenal sebagai salah satu fakultas bermutu se-kawasan Timur Indonesia tercoreng akibat ulah ketiganya.

Terlebih karena dua dari tiga tersangka ini merupakan mahasiswa yang disebut tidak lagi aktif di dalam kampus untuk mengikuti perkuliahan.

“Saya sangat-sangat kecewa dan sedih, di tengah upaya dan kerja keras yang dilakukan seluruh civitas akademika FTI selama ini untuk membangun ekosistem kampus yang baik dan kreatif serta inovatif, rusak dan runtuh akibat ulah bar-bar segelintir (dua mahasiswa) tidak aktif dan mahasiswa yang tidak pernah muncul di fakultas untuk kuliah dan mengikuti kegiatan laboratorium serta kegiatan kemahasiswaan lainnya,” kata Zakir.

Menurut Zakir, oknum alumni yang terindikasi terlibat sebagai pelaku atau turut serta melakukan penganiayaan, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk ditindaki dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

2. Dekan merasa bersalah dan bertanggung jawab kepada ribuan mahasiswa lainnya

Imbas Penyerangan, 3 Mahasiswa FTI Dipecat hingga Curhat Sang DekanMahasiswa UMI korban penyerangan OTK sesaat setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Ibnu Sina Makassar, Selasa (12/11) / Istimewa

Di FTI kata Zakir terdapat 2.600 lebih mahasiswa yang aktif dalam proses belajar mengajar. Mereka bahkan dianggap cukup berprestasi dan ikut mengharumkan nama baik UMI secara umum. Beragam prestasi itu yang membawa FTI UMI dikenal. Namun karena ulah ketiga tersangka, citra baik fakultas dinilai sangat tercoreng.

"Kalau ada yang salah, maka saya sebagai dekan yang salah. Jangan salahkan yang lain. Saya mencintai seluruh mahasiswa kami, tapi kami zero toleransi terhadap tindakan kekerasan apapun alasan dan latar belakangnya. Pasti kami akan tegas menjalankan keputusan dan sikap senat UMI yang dipimpin oleh rektor pada hari ini,” tegas Zakir.

Baca Juga: Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam

3. Rencana pembenahan total dalam semua aspek untuk mencegah kejadian serupa tak terulang

Imbas Penyerangan, 3 Mahasiswa FTI Dipecat hingga Curhat Sang DekanTiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Dari hasil penyidikan Kepolisian, konflik antar fakultas ini kembali mencuat karena persoalan dendam lama. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Adnas sebelumnya mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan pihak kampus UMI untuk mencari metode yang baik mencegah kejadian serupa terulang.

Adnas mengatakan, pihak kampus diimbau memperketat pola pengawasan setiap penerimaan angkatan mahasiswa baru nantinya. Selain itu, pihak kampus juga diminta memberikan pola pendidikan tambahan, seperti sosialisasi pendekatan kepada mahasiswa agar meretas ego sektoral antar fakultas hingga etnis setiap organisasi kemahasiswaan yang ada di dalam kampus.

Dekan FTI, Zakir Zabara menambahkan, insiden berdarah yang melibatkan oknum mahasiswa, akan menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya.

“Ini ujian berat buat kami. Insya Allah akan ada hikmah besarnya dari Allah SWT, dan yang pasti saya sebagai dekan akan bertanggungjawab dan akan melakukan pembenahan secara total dan fundamental terhadap pembinaan 2.600 lebih mahasiswa FTI yang yang aktif saat ini,” ungkap Zakir.

Baca Juga: 8 DPO Penyerangan Mahasiswa FH UMI Masih Diburu Polisi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya