Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan Rehabilitasi

Pengajuan rehabilitasi dilayangkan keluarga para tersangka

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima permohonan rehabilitasi dari empat ASN lingkup pemerintah kota, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Permohonan diajukan keluarga masing-masing tersangka pada pekan lalu.

Keempat ASN itu masing-masing adalah eks Asisten I Pemkot Makassar MS, eks Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, eks Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.

"Kita menunggu hasil assessment itu kayak bagaimana dari BNNP, karena di dalam asessement itu kan ada tim terpadu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto kepada jurnalis di kantornya, Selasa (4/5/2021). 

1. Empat tersangka narkoba masih ditahan di Polrestabes Makassar

Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan RehabilitasiKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Selain kepolisian dan BNNP, tim terpadu yang ikut menilai layak tidaknya tersangka direhabilitasi atau tidak, adalah pihak kejaksaan. Hasil penilaian itu kemudian akan diuji kembali sebelum menentukan keputusan yang dijatuhkan terhadap para tersangka.

Sembari menunggu proses asesmen, lanjut Yudi, keempat tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan narkoba Polrestabes Makassar. Penyidik rencananya menyerahkan berkas dan bukti pemeriksaan ke BNNP. "Jadi tunggu waktu saja dari BNNP untuk hasilnya (asesmen)," jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Narkoba, 4 ASN Pemkot Makassar Diberhentikan dari Jabatan

2. SPDP telah dikirim ke pihak kejaksaan

Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan RehabilitasiKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Lebih lanjut kata Yudi, penyidik juga sudah mengirim kelengkapan berkas seperti surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Makassar. "Kasus ini tetap berjalan sampai ke pengadilan," ujar Yudi. 

Di sisi lain, penyidik juga menantikan petunjuk dari jaksa penuntut mengenai proses perampungan berkas perkara tahap awal. Mereka dijerat dengan sangkaan pelanggaran UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan

3. Asesmen empat pejabat narkoba dimulai pekan ini

Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan RehabilitasiIlustrasi. BNNP Sulsel dalam pemusnahan narkoba hasil sitaan sepanjang tahun 2019, Selasa (17/12) / Sahrul Ramadan

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Jamaluddin menambahkan, pihaknya sementara menunggu berkas pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Satres Narkoba Polrestabes Makassar untuk keempat tersangka. Berkas rencananya akan dilayangkan pada Rabu, 5 April 2021. Apabila berkas telah diterima, asesmen segera dimulai.

"Besok (Rabu) diantar sama penyidiknya semua. Paling lama satu dua hari itu langsung keluar hasil assesment-nya," imbuh Jamaluddin kepada jurnalis saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya