Edarkan Sabu di Lapas Kelas II Palopo, Tiga Napi Ditangkap

Makassar, IDN Times - Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Palopo, Sulawesi Selatan kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka tertangkap tangan dalam upaya pengungkapan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu dalam kamar salah satu narapidana," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/1).
Baca Juga: Sering Cekcok, Pria di Makassar Minta Istri Kembalikan Uang Panai'
1. Barang bukti sabu ditemukan dalam satu blok di dua kamar berbeda
Hermawan menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan petugas gabungan pada Senin (13/1) lalu. Bermula dari laporan yang diterima kepolisian yang menyebutkan bahwa ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Setelah mendapat laporan itu, kepolisian berkoordinasi aparatur lapas dan melaksanakan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 34 saset kecil, di kamar 3 dan 5, Blok A Lapas Kelas II Palopo. Kamar itu, merupakan tempat yang dihuni ketiga napi. Masing-masing, AD (33), MS (22) dan MA (28).
2. Kronologi pengungkapan 34 saset sabu di Lapas Kelas II Palopo
Hermawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Awalnya, petugas terlebih dulu memeriksa AD. Di dalam kamarnya ditemukan belasan saset sabu kecil, siap edar.
Hasil interogasi, AD mengakui mendapatkan sabu itu dari MS. Petugas kemudian menggeledah kamar MS. Di situ petugas kembali menemukan belasan saset paket sabu yang di simpan di bawah kasur.
Hasil pemeriksaan keduanya, mengarahkan petugas memeriksa kamar yang dihuni MA di blok A. Di dalam kamar itu, petugas kembali menyita sisa sabu dan kelengkapan alat hisap sabu lainnya.
Ketiganya pun kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum selanjutnya.
3. Polisi selidiki peredaran gelap narkoba di dalam lapas
Ketiga napi tesebut merupakan warga binaan yang tengah menjalani proses perjalanan hukum dalam perkara tindak pidana lain. Belum ada keterangan resmi dari lapas bagaimana dengan kelanjutan masa penahanan ketiga napi.
Saat ini, lanjut Hermawan, ketiganya masih diamankan di Mako Polres Palopo untuk menjelani pemeriksaan intensif. Petugas juga masih berupaya mendalami, aktivitas peredaran narkoba yang menyeret ketiga napi tersebut.
Baca Juga: Modus Prostitusi Online, Pasutri di Makassar Curi Barang Pelanggan