Cegah Corona Meluas, Pemkot Makassar Batasi Akses Warga ke Pulau 

Prioritas ke pulau hanya untuk distribusi logistik

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuat kebijakan tambahan untuk menekan jumlah penyebaran wabah virus cona (COVID-9) di masyarakat. Pemkot menerapkan aturan ketat untuk akses masuk ataupun keluar dari seluruh pulau yang ada di Wilayah Kota Makassar.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas orang berlalu lalang. Sekaligus, menciptakan penjarakan fisik atau physical distancing antar warga di seluruh wilayah kota.

"Salah satunya terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun yang akan keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik," ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times di Makassar, Senin (30/3).

1. Warga yang beraktivitas di pelabuhan penyeberangan jalani pemeriksaan suhu tubuh

Cegah Corona Meluas, Pemkot Makassar Batasi Akses Warga ke Pulau ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pernyataan Iqbal ini dikuatkan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan tertanggal 27 Maret 2020, mengenai antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19. SE dengan nomor surat 443.01/123/S.Edar/Dishub/III/2020 menerangkan bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang belum ditentukan, masyarakat tidak keluar masuk dari dan ke pulau dalam wilayah Kota Makassar.

Di Makassar terdapat sejumlah akses atau dermaga penyeberangan ke pulau-pulau di sepanjang perairan Makassar. Di antaranya dermaga Kayu Bangkoa, dermaga di depan Benteng Rotterdam dan Ujung Tanah. Kata Iqbal, di sejumlah dermaga itu telah disiapkan tenaga kesehatan yang setiap saat memeriksa kondisi tubuh warga yang beraktivitas.

"Kita menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau," ungkap Iqbal.

2. Pemkot Makassar juga memberlakukan aturan distribusi barang logistik ke pulau

Cegah Corona Meluas, Pemkot Makassar Batasi Akses Warga ke Pulau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Asrhawi Muin

Per hari ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Sulsel menjadi 50 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 620 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 105 orang. Kota Makassar menjadi daerah yang paling mendominasi di antara 24 kabupaten/kota lainnya.

Merujuk dalam laman resmi Pemprov Sulsel, https://covid19.sulselprov.go.id, hanya tiga kecamatan di Kota Makassar yang terpantau belum terdapat pasien positif. Masing-masing, Kecamatan Sangkarrang, Ujung Tanah, dan Biringkanayya.

Untuk memutus mata rantai penularan di tiga kecamatan, khusus yang meliputi daerah kepulauan, pemkot juga memberlakukan pengaturan akses distribusi logistik. "Pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau," jelas Iqbal.

Untuk Anda ketahui, Makassar memiki 12 pulau, 10 diantaranya berpenghuni antara lain, Lae lae, Samalona, Kodingareng Lompo, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bonetambung, Lumu Lumu, Langkai dan Lanjukang. Pulau-pulau tersebut bagian dari Kepulauan Spermonde, Makassar.

Baca Juga: 5 Warga Gowa yang Positif COVID-19 Diduga Tertular di Makassar

3. Karantina Parsial jadi fokus Pemkot Makassar putus mata rantai penyebaran COVID-19

Cegah Corona Meluas, Pemkot Makassar Batasi Akses Warga ke Pulau Penyemprotan disinfektan di Kota Makassar. IDN Times/Pemkot Makassar

Iqbal sebelumnya menyatakan, Pemkot Makassar sedang merencanakan karantina parsial untuk menekan penyebaran virus corona. Metode ini dilakukan dengan menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman atau kompleks perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status positif atau PDP.

Pemkot Makassar masih sementara memetakan pada daerah mana yang akan diberlakukan karantina parsial. "Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan," kata Iqbal.

Karantina parsial menurut Iqbal, bisa dilakukan dengan melacak tempat tinggal pasien positif atau PDP. Kompleks pemukimannya kemudian diisolasi berdasarkan pertimbangan aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya.

Sejauh ini, lanjut Iqbal, belum ada rencana lockdown di Makassar. "Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," imbuh Iqbal.

Baca Juga: Anggaran Seremonial Pemkot Makassar Digeser untuk Tangani COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya