Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia Diringkus

Tersangka gunakan metode skimming baru dan canggih

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena membobol mesin ATM dan menggasak uang di dalamnya.

Pelaku, Muhammad Azmi bin Abdullah (36), diduga menggasak uang di ATM BNI di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassardengan modus skimming

“Ada sekitar Rp100.300.000 itu baru ATM yang ada di Makassar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Jumat (27/12). 

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan setempat curiga dengan gelagat pelaku yang berasal dari Selangor itu. Pelaku, menurut polisi, tampak gelisah sesaat sebelum keluar dari bilik ATM.

Kecurigaan petugas kian menguat setelah menemukan pelaku menggunakan kartu mencurigakan, namun menyerupai kartu ATM. 

Petugas lantas mengamankan pelaku dan memeriksa tasnya. Dari dalam tas, petugas menemukan uang ratusan juta rupiah serta sejumlah kartu ATM yang digunakan untuk mengambil uang.

Karena belum begitu fasih berbahasa Indonesia, pelaku dibawa ke polsek setempat dan kemudian sebelum digiri ke Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Bertarung di Pilkada Makassar, None Dapat Restu Syahrul Yasin Limpo

1. Polisi sita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku membobol mesin ATM

Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia DiringkusWNA Malaysia pelaku skimming ATM di Makassar dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (27/12) / Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, pelaku diketahui baru sekitar lima hari berada di Makassar. Sebelumnya, pelaku tinggal dan menetap sementara di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pelaku masuk ke Makassar pada Senin, 23 Desember 2019. Setelah memetakan lokasi ATM yang ditarget, pelaku langsung beraksi. Sementara ini, hanya satu lokasi disebutkan Yudhiawan yang diketahui menjadi sasaran pembobolan uang.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang yang diduga digunakan pelaku dalam setiap kali beraksi untuk mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM. Seluruh barang bukti ditemukan di tempat tinggal sementara pelaku, yakni di sebuah hotel di Jalan Maipa.

Barang bukti itu berupa 42 unit kartu ATM berwarna silver yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, belasan kartu ATM berwarna kuning asal Malaysia, uang tunai pecahan 50 ribu ringgit Malaysia, visa kunjungan wisata, paspor, uang Rp5,5 juta, laptop, dan handphone.

2. Polisi buru bos tersangka yang merupakan warga negara Bulgaria yang tinggal di Malaysia

Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia DiringkusBarang bukti dari WNA Malaysia pelaku skimming ATM di Makassar / Sahrul Ramadan

Dari hasil pengusutan sementara, kata Yudhiawan, pelaku diduga bekerja untuk seseorang warga negara Bulgaria yang tinggal di Malaysia. Cara bekerja jaringan ini, menurut Yudhiawan, cukup rapi.

Keduanya bertugas dengan peran berbeda. Muhammad Azmi bin Abdullah bertindak sebagai eksekutor lapangan untuk mengambil uang dari mesin ATM. Tersangka, imbuhnya, memanggil bosnya itu dengan panggilan "Bro".

“(WNA Bulgaria) Ini sampai sekarang masih kita buru. Sepertinya yang bersangkutan bekerja sama lagi dengan orang lain. Dalam satu jaringan internasional,” ungkap Yudhiawan.

3. Menurut polisi, modus skimming yang digunakan pelaku termasuk canggih

Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia DiringkusBarang bukti dari WNA Malaysia pelaku skimming ATM di Makassar / Sahrul Ramadan

Yudhiawan juga mengungkap, metode skimming yang dijalankan pelaku dengan jaringannya termasuk canggih. Mereka mengidentifikasi seluruh nomor nasabah bank tertentu, secara acak dengan sistem online. Setelah mengetahui, jaringan lintas negara ini kemudian membuatkan kartu ATM pengganti--serupa dengan kartu pada umumnya.

Kartu silver dan kuning serupa kartu ATM itu telah dilengkapi piranti acak pribadi korban yang sebelumnya telah teridentifikasi. Jika dimasukkan ke mesin ATM, kartu itu secara otomatis tidak terblokir. Dalam setiap kartu, terisi uang tunai korban yang telah dibobol identitasnya, sebesar Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000.

"Jadi tinggal di bawa masuk kartu itu yang warna silver atau kuning ke mesin ATM, lalu diminta untuk isi nomor PIN yang sebelumnya sudah diketahui pelaku dari hasil identifikasi. Kartu ini hanya sekali pakai. Jadi kalau sudah dipakai, kartunya tertelan di mesin ATM. Ini aneh memang,” jelas Yudhiawan.

 

4. Polisi dalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan internasional kejahatan perbankan

Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia DiringkusWNA Malaysia pelaku skimming ATM di Makassar dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (27/12) / Sahrul Ramadan

Untuk mendalami kasus ini, kepolisian berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan cara kerja sistem skimming yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan internasional kejahatan perbankan ini mengingat modus skimming kali ini tergolong baru.

Sementara itu, tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 30, Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE serta Pasal 362 KUHPidana.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram Sabu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya