BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite Makassar

Petugas menyita bahan baku tembakau kimia

Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, membongkar sindikat pembuat narkoba jenis tembakau sintetis di Kota Makassar. Barang berbahaya itu diracik di sebuah rumah dalam kawasan perumahan elite, Jalan Metro Tanjung Bung, Kecamatan Tamalate.

"10 orang kita amankan lengkap dengan barang bukti tembakau sintetis mencapai 1.890 gram. Untuk bibitnya (bahan kimia) 30 gram," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Agustinus Sollu dalam ekspos di kantornya, Jumat (28/5/2021). 

1. Pelaku menyewa dua rumah di kawasan Jalan Tanjung Bunga Makassar

BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite MakassarBNNP Sulsel dalam ekspos tangkapan pembuat tembakau sintetis di Makassar/BNNP Sulsel

Agustinus Sollu menuturkan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat sejak awal Mei 2021. Petugas kemudian menyelidiki dan menangkap seluruh pelaku di tiga lokasi berbeda di Makassar sejak Senin 24 Mei. 

"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya terbagi, ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," tutur Agustinus. 

Dia menyebutkan, ada dua rumah di kawasan perumahan elite di sebelah barat Makasssar ini yang disewa pelaku untuk menjalankan bisnisnya. "Pemilik rumahnya baru tahu kalau dijadikan pembuatan tembakau sintetis, saat kami grebek dan lihat garis polisi," ucapnya. 

2. Bahan kimia tembakau sintentis diperoleh dari luar negeri

BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite MakassarIlustrasi. Ekspos tangkapan ganja jaringan nasional BNNP Sulsel. IDN Times/BNNP Sulsel

Untuk setiap saset tembakau sintetis, kata Agustinus, dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Mereka menyasar kelompok pemuda yang ada di Makassar bahkan daerah lainnya di Sulsel. "Juga beredar di Maluku. Penyebarannya sudah masuk wilayah Indonesia Timur," jelas Agustinus. 

Mantan Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka ini menyebut, pupuk kimia yang jadi bahan baku utama untuk mencampur ke tembakau,  didapatkan dari luar negeri. Agustinus tidak menyebut pasti negara asal bahan utamanya. Harga satuan per paket bahan baku ditaksir mencapai Rp9 juta.  

Dia menambahkan barang bukti yang disita telah diuji di laboratorium Forensik dan hasilnya positif narkoba. Jumlah tembakau sintetis mencapai 1.890 gram. "Untuk Bibit INACA-nya 30 gram. Kita sita juga beberapa bahan kimia lainnya, alkohol, aseton, alat semprot, timbangan dan beberapa kemasan siap edar," tambahnya. 

Baca Juga: Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Bandar Sabu Ditangkap

3. BNNP Sulsel masih selidiki orang lain yang terlibat dalam jaringan ini

BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite MakassarIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut kata Agustinus, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut sejak kapan para pelaku menjalankan bisnis tembakau sintetis. Termasuk menyelidiki orang lain yang terlibat di dalam jaringan ini. Saat ini, mereka semua masih ditahan di kantor BNNP Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Pasal (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara," imbuh Agustinus menyudahi. 

Baca Juga: Pejabat Pemkot Ditangkap terkait Narkoba, Ini Kata Wali Kota Makassar 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya