BMKG Makassar dan Kemenag Sulsel Jadwalkan 1 Mei Pantau Hilal Lebaran

Tim pemantau hilal BBMKG dan Kemenag Sulsel

Makassar, IDN Times - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar telah merencanakan waktu pemantauan pergantian bulan dari Ramadan ke 1 Syawal.

"Untuk pemantauan, Insyallah pada tanggal 1 Mei 2022," kata Sub Koordinator Pengumpulan dan Penyebaran Data BBMKG, Jamroni saat dihubungi IDN Times, Senin (25/4/2022).

1. Pemantauan di rooftop Mal GTC Makassar

BMKG Makassar dan Kemenag Sulsel Jadwalkan 1 Mei Pantau Hilal LebaranIlustrasi. Proses pemantauan hilal di Mal GTC Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jamroni mengatakan, pemantauan melibatkan tim pemantau hilal dari BBMKG IV Makassar, bersama petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemanag) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lokasi pemantauan juga dilaksanakan di tempat yang sama saat petugas menggelar rukyatul hilal di rooftop Mal GTC, Jalan Tanjung Bunga, Makassar.

2. Hasil pemantauan akan dibahas di sidang isbat

BMKG Makassar dan Kemenag Sulsel Jadwalkan 1 Mei Pantau Hilal LebaranIlustrasi. Proses pemantauan hilal di Makassar. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Jamroni mengungkapkan, pemantauan pergantian dari bulan Ramadan ke Syawal untuk menentukan jadwal Lebaran Idul Fitri 2022. "Prosesnya (pemantuan) hampir sama saat penentuan Ramadan," ucapnya.

Hasil pemantauan hilal nantinya, lanjut Jamroni, akan diteruskan ke petugas Kemenag Sulsel untuk diserahkan ke pihak Kemenag. "Nanti setelah itu dibahas lagi kan di sidat isbatnya," imbuh Jamroni.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Sulsel Gelar Uji Kelaikan Angkutan Lebaran

3. Presiden Jokowi sudah umumkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama

BMKG Makassar dan Kemenag Sulsel Jadwalkan 1 Mei Pantau Hilal LebaranPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Merujuk dalam kalender umum pemerintah, lebaran Idul fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah mengumumkan di tanggal itu libur nasional. Menyusul cuti bersama pada 29 April 4 sampai Mei 2022.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden (6/4/2022).

Baca Juga: BI Sulut Sediakan Rp1,8 Triliun Uang Kartal jelang Idul Fitri 2022

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya