Bagi-bagi Masker hingga Bubarkan Warga, Kiat Polisi Cegah Corona

Masker didistribusikan melalui kegiatan patroli malam

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar memanfaatkan kegiatan patroli malam untuk membagikan masker kepada masyarakat. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pembagian masker untuk meminimalisir sekaligus upaya mencegah penularan COVID-19.

"Pendistribusiannya melalui giat patroli malam. Sasarannya itu (warga). Masih ada juga yang belum didistribusikan, masih dicari sasarannya. Sudah sejak tiga hari terakhir kita lakukan," kata Yudhiawan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Baca Juga: Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown

1. Ratusan kotak masker telah dibagikan ke pihak yang membutuhkan

Bagi-bagi Masker hingga Bubarkan Warga, Kiat Polisi Cegah CoronaPolrestabes Makassar patrolis sosialisasi pencegahan Covid-19. IDN Times/Polrestabes Makassar

Dalam tiga hari terakhir, kata Yudhiawan, pihaknya telah membagikan ratusan masker. Selain ke warga dalam giat patroli malam, masker juga dihibahkan ke pihak yang membutuhkan. Di antaranya, ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 hingga Dinas Kesehatan.

Hibah masker ke rumah sakit, sebagai upaya untuk melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas pada garda terdepan dalam mengobati pasien Covid-19.

"Saya kurang tahu jumlah pastinya (hibah masker). Intinya kita juga laksanakan hal yang sama, malah kita lebih ke masyarakat juga," ujar Yudhiawan.

2. Masker dihbahkan merupakan barang hasil sitaan

Bagi-bagi Masker hingga Bubarkan Warga, Kiat Polisi Cegah CoronaMasker yang disita Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kamis (5/3) lalu, Polsek Panakkukang, Kota Makassar mengungkap kasus penimbunan 200 kotak masker di tengah situasi pandemi. Masker beragam jenis itu didapatkan dari tangan empat orang tersangka. Salah satu dari mereka adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Yudhiawan mengatakan, ratusan kotak masker yang telah didistribusikan ke warga dan dihibahkan ke rumah sakit rujukan pasien Covid-19, adalah bagian dari barang bukti masker yang disita. Penghibahan juga telah ditandatangani secara resmi oleh pemiliknya, melibatkan pihak kejaksaan negeri, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagian masker disisihkan untuk kepentingan barang bukti dalam proses kelanjutan hukum empat tersangka di pengadilan nanti.

"Yang penting tidak boleh dijual kembali," ucap Yudhiawan.

3. Polisi bubarkan warga yang masih kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid-19

Bagi-bagi Masker hingga Bubarkan Warga, Kiat Polisi Cegah CoronaPolrestabes Makassar patrolis sosialisasi pencegahan Covid-19. IDN Times/Polrestabes Makassar

Selain membagikan masker, patroli malam juga diintensifkan untuk mengingatkan ke warga agar menghentikan kegiatan kumpul-kumpul di tengah situasi pandemi Covid-19.

Warga yang masih terlihat berkumpul, diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing, sebagai bentuk pencegahan potensi penularan virus. Jika tetap tidak mengindahkan imbauan di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan warga akan ditindak tegas.

"Kami memberikan masker kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari Covid-19," ujar Yudhiawan melalui Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika sebelumnya.

Baca Juga: Ribuan Masker Sitaan Dihibahkan untuk RS Rujukan Corona di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya