Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal Dunia

Meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif

Makassar, IDN Times - Setelah menjalani perawatan intensif dari tim medis di Rumah Sakit TK II Pelamonia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, anggota TNI yang ditembak oknum polisi di Kabupaten Jeneponto, dikabarkan meninggal dunia.

Serda HD (46) mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (29/5) hari ini. "Benar, tadi pagi (meninggal). Pada prinsipnya setelah operasi sudah membaik, namun perlu perawatan," kata Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Jumat.

1. Serda HD dirawat intensif selama dua pekan

Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal DuniaInstagram.com/indrawahyu823

Prajurit Kodim 1425 Jeneponto itu, disebutkan Maskun, meninggal sekitar pukul 09.50 WITA, setelah menjalani dua pekan perawatan di Rumah Sakit milik TNI Angkatan Darat tersebut. HD nenjalani operasi akibat luka tembak di beberapa bagian tubuhnya. "Dua minggu dirawat. Jenazah almarhum dibawa ke Jeneponto," ungkap Maskun.

Anggota yang bertugas sebagai Bhabinsa itu sebelumnya menjadi korban penembakan oknum polisi, Bripka HR. Anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu juga menembak istrinya sendiri HS yang ia temukan berduaan dengan HD di dalam rumah.

Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah pelaku, di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (14/5) malam lalu. HS sendiri masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, setelah menjalani operasi karena luka tembak di bagian lutut kanannya.

2. Bripka HR telah ditetapkan sebagai tersangka

Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal DuniaKapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe / Sahrul Ramadan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sebelumnya mengatakan, telah menetapkan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Usai menganiaya, HR disebutkan langsung menyerahkan diri ke Mako Polres Jeneponto saat itu.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan ditahan di sel tahanan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel. "Ia sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," ucap Guntur.

Hanya saja, Guntur belum menyebut pasti ganjaran hukuman yang disangkakan terhadap tersangka. Kendati begitu, Guntur menjamin tersangka tetap akan diproses secara pidana dan etik. Penyidik katanya, saat ini tengah merampungkan berkas perkara tersangka.

Baca Juga: Polisi di Jeneponto Tembak Istri yang Kepergok dengan Lelaki

3. Bukan persoalan institusi, TNI-Polri berkomitmen jaga situasi kondusif

Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal DuniaIlustrasi. Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019 Pengamanan Nataru di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12) / Istimewa

Jajaran Polda Sulsel sebelumnya menegaskan, insiden penembakan di Kabupaten Jeneponto merupakan permasalahan perorangan, bukan atas nama intitusi. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pelaku oknum anggota Polri telah diamankan dan diperiska intensif.

"Jadi sekarang kita sudah amankan dan sedang lakukan pemeriksaan terhadap oknumnya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan baik secara proses kode etik ataupun pidananya," tegas Ibrahim kepada sejumlah jurnalis, Jumat (15/5) lalu.

Ibrahim mengatakan, persoalan ini telah dikoordinasikan antara tingkat pimpinan masing-masing. Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka bersama jajaran intens berkoordinasi.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk meredam asumsi yang simpang siur. Kasus itu pun saat ini masih dalam penyelidikan lanjutan kepolisian. "Kapolda sudah ke lokasi, kapolres dan berkoordinasi dengan pangdam dan tadi sudah menemui dandim tadi di polres dan juga tadi ada pom," ucap Ibrahim.

Baca Juga: Tembak Istri dan Anggota TNI, Polisi di Jeneponto Diproses Hukum

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya