Warga Makassar Tewas Dikeroyok usai Dituduh Pencuri

Polisi menangkap lima pelaku dan masih mengejar yang lain

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Makassar tewas dikeroyok di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini,  Minggu dini hari (18/9/2022). Para pelaku terprovokasi salah satu dari mereka meneriaki korban sebagai pencuri.

Usai kejadian, polisi menangkap lima pelaku. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi.

"(Berdasarkan) laporan di Polsek Rappocini, dan setelah diselidiki, tim mengamankan lima orang di Jalan Emmy Saelan dan Perintis Kemerdekaan. Diamankan tadi malam," kata Kompol Dharma, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Remaja Ngaku Batalyon 120 Makassar saat Ditangkap Bawa Badik dan Panah

1. Korban diteriaki pencuri usai cekcok dengan salah satu pelaku

Warga Makassar Tewas Dikeroyok usai Dituduh PencuriLima terduga pelaku penganiayaan terhadap supir angkot (jongkok) saat diamankan di posko tim Resmob Polda Sulsel, Minggu malam (18/9/2022). (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Korban diketahui bernama M Reza, 20 tahun, sopir pete-pete. Saat kejadian, dia cekcok dengan salah satu pelaku. Peristiwa itu memicu pengeroyokan, sebab ada provokasi bahwa Reza yang kabur diteriaki sebagai pencuri.

"Korban bersama salah satu rekannya di lokasi. Korban langsung memukul salah seorang terlapor. Usai memukul korban langsung kabur, tapi diteriaki palukka, makanya korban dikejar lalu dianiaya," kata Dharma.

Korban dihajar sejumlah orang hingga tidak sadarkan diri dan kepala mengeluarkan darah. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal di jalan yang sama, tapi nyawanya tidak tertolong. 

2. Pelaku Joni provokasi warga

Warga Makassar Tewas Dikeroyok usai Dituduh PencuriTerduga pelaku utama penganiayaan supir Petepete di Makassar, Fr alias Joni (21) saat diamankan di posko Resmob Polda Sulsel, Minggu malam (18/9/2022). (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Dharma mengatakan, pelaku yang memprovokasi berinisial FR alias Joni (21). Kepada polisi, dia mengaku meneriaki korban sebagai pencuri.

"Joni pelaku utama, dia provokasi warga untuk mengejar korban. Pelaku meneriaki palukka' atau pencuri, makanya terpancing emosi warga. Empat pelaku lain mengaku hanya mengejar, tapi tetap kita proses dan serahkan ke penyidik," kata Dharma.

3. Polisi masih buru pelaku lain

Warga Makassar Tewas Dikeroyok usai Dituduh PencuriMarkas Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Lima pelaku yang ditangkap diserahkan ke penyidik Reserse Kriminal Polsek Rappocini. Polisi masih mengejar pelaku lain.

"Masih kita kembangkan lagi, karena diduga ini masih ada pelaku lain. Kami imbau agar pelaku lain serahkan diri," kata Kapolsek Rappocini Kompol Amrin Ambo Tang.

"Jadi barang bukti yang kami terima ada batu, kayu dan baju para pelaku yang ada bercak darah dan lainnya. Mereka dikenai pasal berpapis, 338 dan 170 KUHP,"  dia melanjutkan.

Menurut pasal yang dia terangkan, para pelaku disangkakan atas perbuatan merampas nyawa korban secara bersama-sama. Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Sulit Identifikasi Pembakar Bayi di Pasar Sentral Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya