OMS Kawal Pemilu Laporkan 8 Komisioner KPU di Sulsel ke DKPP RI

Dugaan kuat intervensi-manipulasi data keanggotaan parpol

Makassar, IDN Times - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kawal Pemilu 2024, mengadukan delapan orang penyelenggara Pemilu di Sulsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (13/3/2023).

Perwakilan OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024, Abdul Azis Dumpa mengatakan, pihaknya melaporkan delapan orang penyelenggara Pemilu terkait dugaan kuat pelanggaran kode etik komisioner KPU Provinsi Sulsel dan KPU Kabupaten Pinrang.

"Kita secara resmi sudah memasukkan aduan melalui email aduan DKPP RI bag.pengaduan@dkpp.go.id. Pengaduan ini dilakukan terkait pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol) di Sulsel," kata Azis dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.

1. OMS adukan 4 anggota KPU atas dugaan melakukan intervensi

OMS Kawal Pemilu Laporkan 8 Komisioner KPU di Sulsel ke DKPP RIKetua KPU Sulsel Faisal Amir. (Dok. KPU Sulsel)

OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 mengadukan delapan orang penyelenggara Pemilu ke DKPP, empat orang di antaranya adalah komisioner KPU Sulsel, masing-masing Faisal Amir, Upi Hastati, Muhammad Asram Jaya, dan Fatmawati.

Menurut OMS Sulsel, kata Azis, empat orang tersebut diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol di Sulsel calon peserta Pemilu 2024. 

"Dilaporkan karena tidak sesuai berita acara verfak di beberapa kabupaten kota. Selain itu Faisal, Upi Hastati, dan Asram Jaya juga diduga kuat telah melakukan intimidasi atau intervensi agar komisioner KPU di Kabupaten Kota," ungkap Azis.

2. Empat anggota KPU Pinrang juga diadukan ke DKPP

OMS Kawal Pemilu Laporkan 8 Komisioner KPU di Sulsel ke DKPP RILogo KPU (journal.kpu.go.id)

Selain empat anggota KPU Sulsel, empat orang lain yang dilaporkan OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 yakni komisioner KPU Kabupaten Pinrang. Mereka adalah Alamsyah. M. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan juga Yudiman.

"Nah, mereka ini diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu di Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi," ujar Azis.

Baca Juga: Sidang KPU Sulsel, OMS Bakal Hadirkan Saksi Penyelenggara Pemilu

3. Kumpul bukti dari 11 daerah di Sulsel

OMS Kawal Pemilu Laporkan 8 Komisioner KPU di Sulsel ke DKPP RIOrganisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menggelar rapat beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Azis yang merupakan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini memastikan, OMS Sulsel Kawal Pemilu memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran Pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu.

Bukti itu berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 Kabupaten Kota di Sulsel seperti Kota Makassar, Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng, Pinrang dan Palopo. Bukti ini telah diajukan sebagai aduan pelanggaran KEPP.

"Kamis juga menilai, tidak menutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti-bukti yang masuk di posko aduan pelanggaran Pemilu yang telah kami dirikan sejak akhir tahun lalu," jelas Abdul Azis.

OMS Sulsel menilai, tindakan para teradu telah secara terang mencederai integritas Pemilu yang semestinya dijaga. Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Untuk itu kami meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segera memanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan, serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi," tambah Azis.

Baca Juga: Aktivis OMS Ajukan Koreksi Putusan Bawaslu Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya