Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa Kejati

Dugaan korupsi gaji anggota Satpol PP Makassar

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menggali keterangan dari ratusan pegawai dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dugaan korupsi yang saat ini didalami tim penyidik Kejati Sulsel, terkait dengan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan. Tunjangan ini dikucurkan sejak tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020.

"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 153 saksi (pegawai dan pejabat Pemkot Makassar)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

1. Empat pejabat kecamatan dan kepala dinas diperiksa

Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa KejatiIlustrasi. Tim Tabur Kejati Sulsel mangkap DPO korupsi di Makassar/Kejati Sulsel

Soetarmi mengaku, hingga Kamis (15/9/2022) Kejati Sulsel telah memeriksa ratusan saksi, di mana lima di antaranya dari kalangan pejabat pemerintahan.

"Lima saksi, kepala Dinas Perhubungan Makassar (Imam Hud), karena dia kan pernah jabat Kepala Satpol. Sementara saksi lain itu adalah bendahara dari empat kecamatan di Makassar," jelas Soetarmi.

Empat bendahara kecamatan yang dimaksud yaitu, bendahara Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Tamalate, dan Mamajang.

2. Kejati segera tetapkan tersangka

Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa KejatiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Soetarmi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan juga melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar.

"Jadi berdasarkan keterangan ketua tim penyidik (Herberth P. Hutapea), bahwa hal ini dilakukan tim penyidik untuk berupaya agar segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," terang Soetarmi.

3. Eks Kepala Sapol PP diperiksa di Rutan

Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa KejatiPemeriksaan M Iqbal Asnan di Rutan Kelas 1 Makassar. (Dok. Istimewa)

Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya yang digelar penyidik Kejati Sulsel, ada delapan orang saksi yang diperiksa. Salah satunya adalah eks Kepala Satpol PP Makassar, M Iqbal Asnan yang diperiksa di Rutan Makassar.

"Tanggal 13 September pemeriksaannya, ada delapan orang saksi. Salah satunya itu Iqbal Asnan, saksi atas nama Abdul Rahim dan enam orang bendahara," ujar Soetarmi.

Dugaan korupsi ini diselidiki tim Kejati Sulsel karena ditemukan sejumlah fakta penyalahgunaan honorarium. Modus operandi kasus ini bermula saat ada dugaan penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan.

Dalam temuan Kejati Sulsel, sebagian dari anggota Satpol Makassar yang terdaftar namanya sebagai BKO, diduga tidak penah bertugas di lokasi, dan anggaran honorarium (honor) tetap dicairkan oleh pejabat yang disebut tidak berwenang menerima honor itu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa 700 Anggota Satpol PP Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya