DP2 Makassar Awasi Penjualan Hewan Kurban di 8 Kecamatan

DP2 Makassar bentuk tim pencegahan PMK

Makassar, IDN Times - Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menjadwalkan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha 1443 Hijriah.

"Kita akan turun melakukan pemeriksaan hewan kurban pada 1 juli nanti," kata Kepala DP2 Makassar, Evi Aprialty kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (25/6/2022) malam.

Evi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap hewan kurban yang dijual para pedagang di wilayah Kota Makassar.

1. Delapan kecamatan jadi target DP2

DP2 Makassar Awasi Penjualan Hewan Kurban di 8 KecamatanIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Evi menjelaskan, ada delapan wilayah kecamatan di Makassar yang menjadi target pemeriksaan hewan kurban dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Ada delapan kecamatan yang jadi target karena memang titik-titik ini sudah ditetapkan oleh pihak kecamatan tersebut untuk penjual hewan kurban," Jelas Evi.

Delapan Kecamatan yang dimaksud yaitu, Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tallo, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, Tamalate, dan Kecamatan Bontoala.

2. Hewan kurban sehat memiliki kartu

DP2 Makassar Awasi Penjualan Hewan Kurban di 8 KecamatanPemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Untuk memastikan hewan kurban terbebas dari PMK atau sehat secara menyeluruh, kata Evi, pihaknya akan memberikan kartu sehat bagi hewan yang sudah diperiksa.

"Jadi pemberian kartu tanda sehat akan diberikan setelah tim pemeriksa hewan kurban melakukan pemeriksaan, kalau dinyatakan sehat maka akan kita berikan," lanjut Evi.

Baca Juga: Marak Pedagang Sapi di Gowa Jelang Idul Adha, Harga Sampai Rp150 Juta

3. Pembentukan tim Pengawas Hewan dan PMK

DP2 Makassar Awasi Penjualan Hewan Kurban di 8 Kecamatanilustrasi pemeriksaan hewan ternak. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sementara itu, untuk mengefektifkan kerja DP2 di delapan Kecamatan di Makassar, tim Pengawasan Hewan dan PMK dibentuk dan akan disebar pada 1 Juli nanti.

"Nanti saat tim ini turun sekalian juga melakukan pemeriksaan PMK dan apabila ada indikasi (penyakit hewan) maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ke BBVet Maros," tambah Evi.

Diketahui, Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros mempunyai tugas melaksanakan pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, pengujian veteriner dan produk hewan.

Baca Juga: Marko, Sapi Kurban 1,4 Ton asal Malakaji yang Laku Rp150 Juta

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya