Tak Terlihat Usai OTT KPK, di Mana Rudy Kadis PUTR Sulsel?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Rudy Djamaluddin, tak terlihat di hadapan publik sejak operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar.
Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat termasuk satu dari enam yang ditangkap dari OTT di Makassar. Belakangan Edy menjadi tersangka bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, karena diduga menerima suap dan gratifikasi.
IDN Times berupaya menghubungi Rudy usai OTT KPK di Makassar, untuk mengonfirmasi keterlibatan sekretaris dinasnya. Namun dia tak menanggapi sambungan telepon, begitu pula obrolan lewat pesan singkat.
Pada pagi hari ini, Senin (1/3/2021), Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengumpulkan pejabat-pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel di kegiatan coffee morning. Pada acara itu Rudy kembali tak terlihat, namun Sudirman memberikan petunjuk soal keberadaan sang kepala dinas.
"Beliau (Rudy) ke Jakarta. Tadi sudah melapor sama saya," kata Sudirman.
Baca Juga: Jadi Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Kumpulkan Pejabat OPD
1. Rudy disebut ke Jakarta karena urusan dinas
Absennya Rudy pada acara yang dihadiri kepala dinas menjadi pertanyaan. Diduga keberangkatannya ke Jakarta terkait kasus yang tengah diselidiki KPK. Awak media pun menanyakan soal itu kepada Sudirman.
Menurut Sudirman, Rudy ke Jakarta karena urusan dinas mengenai program yang harus dibahas di sana.
"Tidak ada kaitannya dengan Pak Gub. Ini hubungannya dengan persoalan-persoalan program prioritas dan juga tentu masalah-masalah termasuk bagian dari evaluasi," kata Sudirman.
2. Sudirman minta semua pejabat bekerja profesional
Sudirman mengimbau jajarannya di Pemprov Sulsel untuk tidak menyebarkan gosip atau berspekulasi terkait persoalan yang menimpa Gubernur Nurdin Abdullah. Dia juga mengajak semua unsur fokus bekerja dan menjaga profesionalitas sebagai pejabat negara.
"Saya inginkan, tidak ada pelayanan atau pekerjaaan yang terhambat. Roda pemerintahan harus berjalan," katanya.
3. Sekdis PUTR terjerat kasus dugaan korupsi
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Bersama Nurdin, dia diduga menerima uang dari tersangka lain, kontraktor Agung Sucipto, untuk memuluskan proyek infrastruktur.
KPK mengumumkan penetapan tersangka pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021 lalu. Kini tiga tersangka ditahan secara terpisah di Rutan KPK.
Baca Juga: Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal Antikorupsi