Tak Ada Takbir Keliling, Warga Makassar Diminta Takbiran di Sekitar Rumah

- Pemerintah Kota Makassar melarang takbir keliling di jalan raya dan mengimbau warga melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban serta keamanan kota.
- Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan larangan penggunaan petasan atau mercon karena dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan warga saat malam takbiran.
- Pengawasan kegiatan takbiran akan melibatkan camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat agar pelaksanaan tetap tertib, sementara salat Idulfitri dipusatkan di Lapangan Karebosi.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menganjurkan masyarakat menggelar malam takbiran di lingkungan masing-masing saat malam Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Pelaksanaan takbiran diarahkan berlangsung di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga masjid, tanpa aktivitas konvoi di jalan raya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan warga tetap diberi ruang mengumandangkan takbir untuk menyambut hari raya. Namun pelaksanaan diimbau berlangsung lebih tertib dengan berfokus pada lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat," kata Munafri, Selasa (17/3/2026).
1. Tidak ada takbir keliling di jalan raya

Pemkot Makassar menegaskan tidak ada takbir keliling atau pawai kendaraan di jalan raya tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi kota tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Munafri menekankan ketertiban dan keamanan menjadi perhatian selama malam takbiran. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian di jalan raya dibatasi, termasuk konvoi kendaraan.
"Boleh takbir, baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon," kata Munafri.
2. Dilarang petasan yang mengganggu ketenangan warga

Larangan juga mencakup penggunaan petasan dan mercon yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan warga. Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.
Menurut Munafri, malam takbiran seharusnya diarahkan menjadi momen ibadah dengan memperbanyak dzikir, takbir, dan doa. Hal tersebut menjadi ungkapan syukur setelah menjalani Ramadan.
Untuk itu, takbiran dapat digelar di lorong-lorong permukiman maupun di masjid setempat. Suasana malam Idulfitri diharapkan tetap hidup dengan lantunan ibadah tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya.
"Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat," tutur Munafri.
3. Malam takbiran seharusnya berlangsung tertib

Munafri menjelaskan volume kendaraan di Kota Makassar kini sedang meningkat. Karena itu, aktivitas di jalan perlu dibatasi demi menjaga kelancaran dan keselamatan.
Pengawasan pelaksanaan takbiran melibatkan camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat yang diminta ikut mengawasi agar kegiatan berlangsung tertib di lingkungan masing-masing. Warga tetap bisa menggelar kegiatan takbiran dengan berkoordinasi bersama aparat setempat.
"Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar," kata Munafri.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Warga yang berada di sekitar kawasan tersebut diajak untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi yang telah ditentukan.


















