Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum Berjalan

Nurdin heran suket rapid antigen COVID1-9 dipalsukan

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara soal ditemukannya penumpang yang menggunakan dokumen surat keterangan rapid test antigen COVID-19 palsu beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Nurdin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan.

"Biar berproses itu. Biar proses hukum yang jalan," kata Nurdin, Minggu (31/1/2021).

1. Nurdin menyerahkan kasus ke pihak kepolisian

Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum BerjalanIDN Times/Asrhawi Muin

Nurdin tidak menyiapkan langkah khusus mengenai penemuan suket palsu itu. Dia hanya mempercayakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Biarlah itu masuk ke ranah hukum karena kita harus tahu apa penyebabnya sampai harus dipalsukan," ujar Nurdin.

2. Nurdin heran dengan suket COVID-19 palsu

Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum BerjalanIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Nurdin sendiri mengaku heran mengapa ada suket rapid test antigen palsu. Padahal pihaknya sudah menyediakan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis di Bandara Sultan Hasanuddin dan Yayasan Jantung. 

"Kalau ada swab palsu dan dijual, itu udah nggak benar itu. Karena kan gratis toh," katanya.

Menurut Nurdin, dengan layanan pemeriksaan rapid antigen gratis ini, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk memalsukannya.

"Enggak ada alasan memalsukan. Orang memalsukan baru dijual. Ngapain mau beli. Ada yang gratis kok," katanya.

Baca Juga: Petugas Bandara Makassar Temukan 18 Suket Rapid Antigen Palsu

3. Penumpang menggunakan suket palsu

Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum BerjalanIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Sebagai informasi, petugas gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa hari lalu menggagalkan dan menangkap 18 orang yang terlibat kasus penggunaan dokumen suket COVID1-9 palsu. Tak lama, 2 orang kembali ditangkap. 

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan suket yang diberikan pada umumnya. Setelah petugas KKP menghubungi Dinas Kesehatan Makassar, suket tersebut langsung diduga palsu.

Polsek Bandara Sultan Hasanuddin pun tengah memeriksa orang-orang yang menggunakan suket palsu tersebut.

Baca Juga: Lagi, Dua Penumpang Bandara Makassar Pakai Suket COVID-19 Palsu 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya