Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Beroperasi Kembali, W Super Club Makassar Kini Diawasi Satpol

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • W Super Club di Makassar ditutup sementara setelah sempat beroperasi kembali
  • Pemprov Sulsel mengerahkan Satpol PP untuk mengawasi klub tersebut dan meminta manajemen menahan diri
  • Jika tetap melanggar setelah teguran ketiga, W Super Club akan ditutup permanen

Makassar, IDN Times - Tempat hiburan W Super Club di Makassar dilaporkan sempat beroperasi kembali setelah ditutup sementara. Untuk itu, Pemprov Sulsel mengerahkan Satpol PP untuk mengawasi klub tersebut.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan pihaknya telah sepakat dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara tempat itu. Untuk saat ini, kegiatan operasional klub tersebut dihentikan.

"Dalam hal ini, semua pihak menahan diri, istilahnya cooling down untuk tidak mengaktifkan kegiatan operasional meski sebenarnya kami sudah pahami bahwa ada di antaranya yang sudah memiliki izin," kata Arwin usai pertemuan dengan pihak manajemen W Super Club di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6/2024).

1. Satpol PP menggelar patroli

Ikustrasi penyegelan Satpol PP. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Arwin mengaku menghargai laporan dari masyarakat terkait beroperasinya W Super Club. Karena itu, pihaknya meminta kepada manajamen agar menahan diri dengan menutup sementara tempat itu mulai malam ini.

"Kami dari Satpol PP melakukan patroli bersama tim terpadu nanti memastikan bahwa malam ini tidak ada operasional di tempat tersebut sebagaimana kesepakatan kita bersama dengan pelaksana harian sekda," kata Arwin.

2. Ada prosedur sebelum memberi sanksi

Hotman Paris Hutapea saat meresmikan W Super Club di Makassar, beberapa waktu lalu/Istimewa

Arwin menjelaskan bahwa Satpol PP akan bertindak sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosesdur Satpol PP. Apabila ada pelanggaran, maka pihak terkait akan diberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga.

Apabila setelah teguran ketiga, pihak yang bersangkutan masih melanggar dan tidak mengindahkan, maka Satpol PP akan menutup tempat tersebut.

"Ada prosesudrnya. Jadi tidak serta merta ketika melakukan pelanggaran sekali langsung ditutup. Tidak seperti itu. Kita juga mendukung investasi di Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif," kata Arwin.

3. Bisa ditutup permanen

Plh Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Ashrawi Muin

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan sanksi jika W Super Club Makassar tetap buka setelah penutupan sementara tergantung izinnya. Jika izinnya sudah baik dan sesuai aturan maka tentu tidak ada sanksi.

"Tetapi kalau misalnya ada sanksi, mereka lakukan, pasti ujung-ujungnya penutupan," kata Darmawan.

Tidak menutup kemungkinan, W Super Club akan ditutup secara permanen jika tidak mengindahkan peringatan tersebut. Namun untuk saat ini, operasional klub tersebut ditutup sementara menyusul protes dari masyarakat.

"Biarkanlah masyarakat yang menilai. Kita sepakat bahwa untuk saat ini, sesuai dengan apa yang izin mereka miliki," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us