Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTM

Orangtua siswa berhak menolak PTM

Makassar, IDN Times - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Sulawesi Selatan telah dimulai seperti di beberapa daerah lainnya. Meski begitu, tak semua orangtua siswa mengizinkan anaknya untuk ikut PTM meskipun terbatas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Imran Jausi, mengatakan salah satu syarat ikut PTM adalah izin orangtua. Jika ternyata tidak mengizinkan maka itu menjadi hak mereka. 

"Tidak apa-apa, kalau dia tidak ikut PTM, berarti dia pasti dia ikut daring. Pasti gurunya kontrol kalau dia (siswa) tidak bisa ikut PTM kan ada daring," kata Imran saat dihubungi IDN Times via telepon, Selasa (12/10/2021).

1. Orangtua umumnya ingin PTM

Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTMIlustrasi simulasi KBM tatap muka (IDN Times/ Bramanta Pamungkas)

Imran mengatakan berdasarkan survei dari Dinas Pendidikan, sebagain besar orangtua memang menginginkan agar anaknya kembali mengikuti PTM. Hal itu karena pembelajaran daring dianggap tidak efektif. 

"Lebih banyak yang mau. Bahkan mereka banyak yang meminta bahwa giliran 3 jam itu mungkin harusnya ditambah lagi. Untuk mengejar ketertinggalan. Orangtua juga berharap bahwa seperti biasa normal," kata Imran.

Dia mengakui memang masih ada sebagian orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM dengan berbagai alasan. Tapi menurut Imran ini bukan masalah karena setiap orangtua pasti memahami apa konsekuensinya jika anak ikut PTM maupun daring. 

"Tentunya kan konsekuensinya yang akan dihadapi oleh murid-murid itu sendiri dan orangtuanya. Karena kalau PTM kan beda. Bisa lebih banyak interaksi. Kalau daring, proses pembelajaranya juga sama-sama, cuma kan harus daring," katanya.

2. Sekolah memfasilitasi belajar daring

Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTMIlustrasi sekolah mulai menggelar uji coba kelas tatap muka. IDN Times/Tunggul Damarjati

Berangkat dari adanya orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, sekolah wajib memfasilitasi siswa melalui pembelajaran daring. Lagi pula, PTM yang digelar saat ini juga masih terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Sistem pembelajaran juga digelar secara bergiliran. Saat siswa masuk sekolah, siswa lainnya dalam rombongan belajar yang sama akan tetap mengikuti pembelajaran daring.

"Sekolah yang harus memfasilitasi. Makanya kita data dengan baik siapa yang mau PTM tentunya mengikuti persyaratan yang sudah vaksin pertama minimal. Ada persetujuan orang tua di atas materai," kata Imran.

Baca Juga: Disdik Makassar Verifikasi Ulang Kelayakan PTM per Kecamatan

3. Sekolah terapkan sistem belajar bergiliran

Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTMIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Makassar, Andi Fasdillah Saparang, menjelaskan sistem pembelajaran di sekolahnya. Dalam sepekan, siswa yang belajar dibagi menjadi tiga shift yaitu shift A, B, dan C. 

Shift A adalah siswa yang telah divaksinasi dan mempunyai izin dari orang tua. Karena satu kelas dibatasi 50 persen, maka setiap kelas dibagi dua. Misalnya, dalam satu kelas ada 36 siswa. Jika hanya 20 orang yang diizinkan, maka jumlah itu dibagi dua lagi menjadi 10 orang. Mereka inilah yang telah divaksinasi dan mendapat izin orang tua.

Lalu ada shift B yang merupakan siswa yang telah divaksinasi tapi tidak diizinkan orang tua. Mereka bisa mengikuti pembelajaran daring karena sekolah tetap memfasilitasi.

"Shift C anak yang betul-betul, tidak vaksin dan tidak ada izin dari orang tua. Dia daring seterusnya selama belum vaksin dan belum ada izin dari orang tua," kata Fasdillah.

Baca Juga: Ini Cara Sekolah di Makassar Terapkan Prokes PTM Terbatas 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya