Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB di Makassar

Tahun ini, ada empat jalur pendaftaran PPDB di Makassar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar segera membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat SD dan SMP. Pendaftaran PPDB mulai dibuka pada 21 Juni - 3 Juli 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik, mengatakan pihaknya sementara menunggu peraturan wali kota terkait PPDB ini, termasuk soal informasi seputar alur pendaftaran.

"Nanti kalau sudah ada perwalinya, kita sosialisasikan dengan juknisnya," kata Amalia, melalui sambungan telepon, Kamis (20/5/2021).

1. Jalur zonasi didahulukan

Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB di MakassarIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Amalia mengatakan pendaftaran PPDB di Kota Makassar masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran tetap mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Cuma untuk tahun ini kita dahulukan jalur zonasi sesuai dengan apa yang ada di Permendikbud," kata Amalia.

2. Siswa memilih tiga sekolah untuk jalur zonasi

Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB di MakassarANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Perbedaan lainnya, siswa bisa memilih tiga sekolah untuk jalur zonasi. Dengan begitu, lebih mudah bagi siswa untuk memilih sekolah selanjutnya jika sekolah pertama telah penuh.

Selain itu, panitia PPDB Makassar tahun ini akan menyatukan pendaftar jalur prestasi akademik dan non-akademik. Nantinya penilaian itu diakumulasikan antara nilai akademik dan non-akademik.

Baca Juga: Ombudsman Makassar Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Online

3. Pendaftaran melalui empat jalur

Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB di MakassarANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Berdasarkan peraturan tersebut, tambah Amalia, pendaftaran PPDB di Makassar bisa dilalui lewat empat jalur yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas pekerjaan orangtua. 

Jalur zonasi ditetapkan bersama domisili peserta didik dan sekolah. Dalam hal ini, siswa dengan domisili terdekat lebih diprioritaskan. Jalur afirmasi diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jalur prestasi ditempuh dengan menyertakan hasil prestasi seperti perlombaan, penghargaan maupun nilai ujian sekolah. Sedangkan jalur perpindahan tugas pekerjaan orangtua mengikuti perpindahan tugas orangtua dengan menunjukkan bukti surat penugasan orangtua. 

Baca Juga: Disdik Sulsel Gandeng Disdukcapil Periksa Data PPDB Jalur Zonasi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya