Positif Corona, 24 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar 

Mereka umumnya punya riwayat penyakit lain

Makassar, IDN Times - Sebanyak 24 orang anak buah kapal (ABK) dan mitra PT Pelni KM Lambelu yang terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19 dievakuasi dan dirujuk ke di Makassar, Senin (20/4). Mereka sebelumnya menjalani isolasi mandiri di atas kapal.

Evakuasi ini dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Hari ini tim telah mengevakuasi sebanyak 24 orang ABK KM Lambelu dan Mitra PT Pelni yang selanjutnya dirujuk kerumah sakit Dadi Makassar," ungkap Kabid Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar, Sirajuddin, kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp, Senin.

Baca Juga: Bertambah 66, Awak KM Lambelu Terinfeksi Corona Menjadi 92 Orang

1. Para pasien positif mempunyai riwayat penyakit lain

Positif Corona, 24 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar KM Lambelu masih berada di zona karantina, Senin (20/4). KKP Makassar

Sirajuddin mengatakan, sebanyak 24 orang yang dirujuk tersebut merupakan pasien positif dengan kriteria khusus. Mereka mempunyai riwayat penyakit lain, seperti asma, jantung, dan lain-lain. Kondisi ini pun membuat mereka terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit.

"Evakuasi dilakukan untuk mempermudah pengawasan, penanganan dan pemantauan ke-24 orang tersebut di rumah sakit," katanya.

2. KM Lambelu masih berada pada zona karantina

Positif Corona, 24 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar Pemeriksaan awak KM Lambelu, Selasa (14/4). (Dok. KKP Makassar)

Saat ini, KM Lambelu masih tetap berada di zona karantina yakni sejauh 2 mil di luar pelabuhan Makassar. Pasalnya di atas kapal tersebut ada 92 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 usai menjalani pemeriksaan swab. 

Selama masa karantina itu, para ABK maupun mitra yang berada di atas kapal tidak diperbolehkan untuk turun. Sirajuddin mengatakan bahwa hanya 24 pasien tersebut yang dievakuasi, sedangkan sisanya tetap diisolasi di atas kapal.

"Yang dirujuk hanya mempunyai riwayat penyakit lain, sedangkan yang terkonfirmasi lainnya tetap karantina di atas KM Lambelu," kata Sirajuddin.

3. Mereka dibolehkan turun dalam kondisi tertentu

Positif Corona, 24 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar KM Lambelu (Dok. KKP Makassar)

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Darmawali Handoko mengatakan para awak yang berada di atas kapal tidak dibolehkan untuk turun kecuali diperlukan untuk tindakan medis. Sebagai informasi, hampir semua orang terkonfirmasi positif di KM Lambelu adalah orang tanpa gejala. 

"Karena tidak ada RS rujukan di kapal, jadi kalau perlu tindakan medis atau ada masalah, langsung di bawa ke RS rujukan," katanya.

Baca Juga: Dinkes Sulsel Sarankan Dokter Batasi Praktik Rutin

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya