Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Korban membutuhkan perlindungan ekstra

Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada anak perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kekerasan tersebut dilakukan oleh tiga orang pria.

LPSK mengecam keras tindakan tersebut dan mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang langsung memburu dan telah menangkap pelaku. Begitu mendapat kabar, LPSK langsung menyambangi kediaman korban untuk menawarkan perlindungan. 

Dalam pertemuan dengan keluarga korban, LPSK menyimpulkan bahwa korban membutuhkan perlindungan ekstra dan sangat membutuhkan pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan. 

“Kami lega keluarga korban bersedia untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK. Selanjutnya kami akan langsung telaah permohonan perlindungannya” kata Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar, siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (24/1/2021).

1. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan disabilitas perlu mendapat perhatian khusus

Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan SeksualIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Livia menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas perlu mendapatkan atensi khusus dari seluruh pihak. Untuk itu, pihaknya terus menyoroti perkara-perkara tersebut. 

LPSK, kata Livia, hingga saat ini sedang memberikan perlindungan kepada sebanyak 14 korban tindak pidana dengan status penyandang disabilitas selama tahun 2020-2021. 

“Sebagian besar dari mereka yang kami lindungi merupakan korban kekerasan seksual” ujar Livia.

2. LPSK temukan kekerasan seksual di Sulsel kerap menarget penyandang disabilitas

Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Livia juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Menurut data yang dimiliki LPSK, beberapa kasus kekerasan seksual di Sulawesi Selatan kerap menarget kaum disabilitas dan dilakukan secara beramai-ramai.

“Kami menemukan kasus korban disabilitas rungu-wicara diperkosa beramai-ramai (gang rape) di Soppeng dan Makassar. Ada juga disabilitas rungu-wicara yang diperkosa tetangganya sampai hamil dan melahirkan di Makassar, ada juga korban anak disekap dan diperkosa berhari-hari di Enrekang," kata Livia.

Baca Juga: Dua Pria Pemerkosa di Makassar Ditangkap, Sempat Peras Orangtua Korban

3. LPSK ingatkan bahaya predator kekerasan seksual di dunia maya

Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

Livia juga mengingatkan mengenai berbahayanya predator kekerasan seksual yang melakukan aksinya di dunia maya.

“Mereka perlu diwaspadai mengingat pada masa pandemik banyak aktivitas anak yang dibatasi untuk keluar rumah, orang tua perlu mengawasi ketat aktivitas anaknya dalam menggunakan internet," kata Livia.

Baca Juga: 150 Penyandang Disabilitas Jadi Korban Terdampak Gempa di Sulbar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya