Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin Abdullah

Pemprov khawatir pembiayaan stafsus menyalahi aturan

Makassar, IDN Times - Penangkapan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, oleh KPK meninggalkan cerita lain. Staf khusus (stafsus) yang bekerja mendampinginya selama ini akhirnya turut dinonaktifkan.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengakui sejumlah stafsus yang selama ini mengikut kepada Nurdin Abdullah sudah diberhentikan sementara sembari menanti hasil pemeriksaan oleh KPK.

"Jadi kita nonaktif dulu sementara. Kita tunggu dulu hasil-hasilnya," kata Sudirman yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (21/4/2021).

1. Pembiayaan stafsus dikhawatirkan menyalahi ketentuan anggaran

Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin AbdullahPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Sudirman menjelaskan langkah penonaktifan itu harus diambil oleh pemerintah provinsi karena dikhawatirkan menjadi temuan atau pelanggaran. Pasalnya, mereka diketahui sudah tidak aktif bekerja lagi sejak Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan korupsi. 

Pada prinsipnya, stafsus memang bekerja mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun kasus dugaan korupsi yang melibatkan gubernur membuat Pemprov Sulsel terpaksa menonaktifkan para stafsus.

"Karena kebetulan staf khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur melekat pada orangnya maka bisa berpotensi jadi temuan," kata Sudirman.

2. TGUPP juga akan dievaluasi

Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin AbdullahWakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Istimewa

Sudirman menjelaskan pekerjaan stafsus berbeda dengan pekerjaan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Tim TGUPP, kata Sudirman, merupakan tim yang dibentuk khusus untuk upaya percepatan program pemerintah.

Artinya, tim ini dibentuk untuk membantu gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan stafsus yang mengikut pada personal. Meski begitu, Sudirman menilai tim TGUPP tetap akan dievaluasi. 

"Semua kita evaluasi, termasuk tim ahli, TGUPP, dan OPD kita evaluasi. Sebenarnya kita evaluasi normatif aja pada kinerja pada fokus semester awal serapan kita, konsen prioritas," kata Sudirman.

Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK

3. Stafsus hanya dinonaktifkan sementara

Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin AbdullahPlt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan para stafsus hanya dinonaktifkan sementara dan tidak diberhentikan.

"Sebab dalam SK di situ ada 2 staf khusus, staf khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur," katanya.

Dia mengatakan pembayaran gaji stafsus didasarkan atas kinerjanya. Sementara saat ini, stafsus Nurdin Abdullah tidak aktif bekerja sehingga tidak ada penilaian kinerja.

"Jadi selama Pak Gubernur nonaktif masih menjalani proses hukum, tentu staf khusus bidangnya gubernur itu juga dinonaktifkan sementara," katanya.

Adapun nama stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yaitu Fahmi Ismail, Bunyamin Arsyad, Raysen Wijaya Kusuma, Andrew Mulia, Nikita Andi Lolo, Zulham Arief, Arif, Muh Hasanuddin Taiben, Abdul Rauf Alauddin Said, Zulhajar, Arman, M Rusdi, Rendra Darwis, Munawir Akil, Moh Anugerah, dan Haeruddin. 

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Jubir: Dijemput Secara Terhormat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya