Nurdin Abdullah Pimpin Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Sulsel

Pimpinan Gugus Tugas sudah dua kali berganti

Makassar, IDN Times -Struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel kembali mengalami perubahan. Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memimpin langsung Gugus Tugas tersebut. Struktur baru ini tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor: 954/III/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. 

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Diskominfo Sulsel Erwin Werianto saat dikonfirmasi melalui telekonferensi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Senin (6/4).

"Kami sudah mendapatkan info bahwa memang sudah ada surat keputusan gubernur yang menyatakan bahwa Gubernur Sulsel sebagai ketua Gugus Tugas," kata Erwin.

1. Terdiri dari beberapa satgas

Nurdin Abdullah Pimpin Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di SulselGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Dalam struktur baru ini, Nurdin didampingi oleh Ketua I/Ketua Pelaksana Harian yaitu Dan Rem 141/TP dan Ketua II yaitu Karo Ops Polda Sulsel. Sementara Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bertugas sebagai pengarah bersama pimpinan DPRD Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel.

Selain itu, ada juga beberapa satgas yang terdiri dari Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19, Satgas Penanganan, Satgas Pasca Pandemi, dan Satgas Dukungan.

Lalu ada pula Pusat Data dan Kodal, Unit Akuntabilitas dan Pengamanan, serta anggota Gugus Tugas, hingga rumah sakit rujukan dan rumah sakit penyangga.

2. Dua kali mengalami pergantian pimpinan Satgas

Nurdin Abdullah Pimpin Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di SulselGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel ini sebenarnya telah mengalami pergantian sebanyak dua kali. Ketika baru dibentuk pada 17 Maret lalu, Nurdin Abdullah menunjuk Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Ni'mal Lahamang sebagai ketua.

Namun rupanya kondisi kesehatan Ni'mal menurun dan jatuh sakit. Maka pergantian pun dilakukan oleh Nurdin dengan menunjuk Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka pada 27 Maret lalu. 

Hingga pada akhirnya, Nurdin Abdullah sendirilah yang memimpin Gugus Tugas tersebut sesuai mekanisme pembentukan Satgas COVID yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Surat Edaran nomor 440/2622/SJ pada 29 Maret 2020 lalu. 

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut yaitu gubernur dan bupati/wali kota menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah.

Baca Juga: Tak Hanya Corona, Nurdin Abdullah Juga Minta Warga Sulsel Waspada DBD

3. Jumlah warga Sulsel yang positif sudah mencapai 112

Nurdin Abdullah Pimpin Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di SulselIDN Times/Candra Irawan

Sebagai informasi, Pemprov Sulsel membentuk Gugus Tugas ini dengan harapan agar tim tersebut melakukan langkah-langkah yang lebih ekstra untuk mencegah penularan COVID-19 di Sulsel. Gugus Tugas dibentuk sebelum Sulsel mengumumkan adanya kasus pertama yaitu pada 19 Maret.

Hingga Senin (6/4), tercatat sudah ada 112 warga Sulsel yang positif COVID-19 dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 21 orang dan 9 orang meninggal dunia. Sementara untuk warga berstatus ODP sebanyak 2308 orang dan pasien PDP sebayak 282 orang.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta Warga Jangan Menolak Jenazah Korban Corona

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya