Makassar Masih PPKM Level 3, PTM 50 Persen, Durasi Belajar hanya 4 Jam

Kasus COVID-19 mulai melandai

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Sebulan yang lalu PTM di beberapa sekolah sempat dihentikan karena sejumlah siswa dan guru terpapar COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan bahwa pelaksanaan PTM ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Selain itu, PTM juga merujuk pada aturan PPKM Level 3 yang masih diterapkan di Makassar.

"Kalau sekarang jalan proses 100 persen pelaksanaan tapi masih (kapasitas) 50 persen karena kita level 3. Dengan kata lain, tidak ada lagi pelajaran daring," kata Muhyiddin saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/3/2022).

1. Durasi belajar hanya 4 jam sehari

Makassar Masih PPKM Level 3, PTM 50 Persen, Durasi Belajar hanya 4 JamIlustrasi sekolah tatap muka. IDN Times/Khaerul Anwar

Sebulan lalu, Kota Makassar menerapkan PTM 100 persen. Namun karena kasus COVID-19 melonjak, pemerintah pusat akhirnya menetapkan status PPKM Level 3 untuk Makassar sehingga pelaksanaan PTM kembali 50 persen.

Muhyiddin mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada perubahan dalam pelaksanaan PTM 50 persen. Pelaksanaannya masih sama yakni tiap kelas dibagi dua sesi dengan durasi masing-masing 2 jam.

"Jadi total durasi 4 jam. Tapi kan sekolahnya itu yang dimaksimalkan. Tidak ada perubahan karena kita masih di level 3 sehingga prosesnya tetap SKB Empat Menteri," katanya.

2. Sekolah yang sempat lockdown kembali normal

Makassar Masih PPKM Level 3, PTM 50 Persen, Durasi Belajar hanya 4 JamIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Kasus harian COVID-19 memang sempat melonjak di awal tahun 2022. Sejumlah guru dan siswa pun sempat terpapar yang berujung pada lockdown di beberapa sekolah.

Muhyiddin menyebutkan para guru dan siswa tersebut kini telah dinyatakan sembuh. Sekolah-sekolah yang sempat lockdown pun kini telah kembali melaksanakan PTM 50 persen.

"Sekolah yang sempat lockdown sudah masuk semua normal. Karena kemarin kan memang pancaroba situasi cuaca. Sekarang kan sudah bagus semua," ucapnya.

Baca Juga: Kota Makassar PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen

3. Kasus COVID-19 melandai

Makassar Masih PPKM Level 3, PTM 50 Persen, Durasi Belajar hanya 4 JamIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun kasus COVID-19 Kota Makassar hingga saat ini mulai melandai. Berdasarkan data Posko Induk Info COVID-19 Kota Makassar pada 22 Maret 2022, tercatat ada 32 kasus baru dengan kasus aktif sebayak 271 kasus.

Angka kasus harian itu terlihat jauh lebih rendah dibandingkan data bulan lalu yang mencapai ribuan kasus per hari. Sebut saja pada 22 Februari 2022, tercatat ada 1.016 kasus dalam sehari.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Makassar Setop Sementara PTM

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya