Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kota Makassar PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama dua minggu ke depan. Rencananya, PPKM Level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berlangsung meski penerapan PPKM Level 3. Hanya saja jumlah siswa yang masuk kelas dibatasi 50 persen.

"Tetap jalan PTM berdasarkan Inmendagri, tetap merujuk kepada SKB 4 Menteri. Makanya kami 50 persen," kata Muhyiddin, Rabu (16/2/2022).

1. Waktu belajar dibagi dua sesi

Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kota Makassar sebelumnya menerapkan PTM 100 persen. Namun karena kasus COVID-19 melonjak, pemerintah pusat akhirnya menetapkan status PPKM Level 3 untuk Makassar sehingga pelaksanaan PTM kembali 50 persen.

"Sama cuma yang berbeda dengan yang lalu hanya jumlah tatap mukanya maksimal 4 jam saja per hari. Jadi kami per sesi 2 jam," kata Muhyiddin.

2. Tidak ada pembelajaran jarak jauh

Ilustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Meski PTM dilaksanakan 50 persen, namun Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak menerapkan pembelajaran jarak jauh. Siswa hanya masuk kelas secara bergantian yang dibagi menjadi dua sesi.

"Karena itu kan anak begitu dia masuk langsung belajar, begitu dia selesai langsung pulang. Masuk sesi kedua. Tidak ada kegiatan keluar main. Memang proses pembelajaran itu yang 2 jam," kata Muhyiddin.

3. Sekolah bisa lockdown jika ada klaster COVID-19

Ilustrasi lockdown. IDN Times/Arief Rahmat

Adapun pelaksanaan PTM di sekolah bisa dihentikan sementara apabila sekurang-kurangnya dalam 14x24 jam terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut dan angka positivity rate di atas 5 persen.

"Kalau 5 persen dari presentase jumlah maka contohnya 100 murid, berarti 5 orang yang sakit. Maka di situ masuk kelompok klaster jadi harus lockdown sekolah, seperti melalui PJJ," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us