KPK Siap Turun Tangan Lawan Mafia Tanah di Makassar

Sejumlah lahan dan aset pemerintah daerah disengketakan

Makassar, IDN Times - Isu soal mafia tanah dan penguasaan aset oleh pihak swasta di Kota Makassar belakangan ini ramai dibicarakan. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakan bakal menindaki jika ada laporan.

Hal itu disampaikan Plt Divisi Korsupgah KPK Wilayah VIII Yudhiawan Wibisono, usai kegiatan simposium dan deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara yang berlangsung di Kantor Gubernur Suslel, Selasa (9/11/2021).

"Kita dorong supaya tanah aset negara jangan sampai hilang. Kalau hilang berarti bisa melanggar tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, mau mafia tanah, aparat penegak hukum, aparat dari pemerintah, ya saya tangani," kata Yudiawan.

Baca Juga: KPK Banyak Terima Laporan Dugaan Korupsi, Cuma 7 Persen yang Diproses

1. KPK belum terima laporan soal mafia tanah

KPK Siap Turun Tangan Lawan Mafia Tanah di MakassarIlustrasi lahan (IDN Times/Handoko)

Yudiawan menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait mafia tanah di Makassar. Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu jika memang ada aduan pemerintah daerah maupun masyarakat soal itu.

Dia menjelaskan KPK mempunyai tugas koordinasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi meliputi manajemen aset. Untuk membantu penyelamatan aset negara, KPK harus berkerja sama dengan institusi lain seperi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah termasuk juga BPN (Badan Pertanahan Nasional).

"Manajemen aset berarti menyelamatkan aset negara supaya aset negara itu bersertifikat dan tidak bisa berpindah tangan, kemudian ditertibkan setelah itu di amankan," ujarnya.

2. Sejumlah aset negara sempat digugat

KPK Siap Turun Tangan Lawan Mafia Tanah di MakassarIDN Times / Aan Pranata

Yudhiawan juga menyebutkan ada penguasaan aset yang telah menuntut ke Mahkamah Agung, ada juga yang sudah inkrah. 

"Jadi kami akan profiling orang-orang yang seperti itu supaya aset negara untuk negara bukan untuk pribadi," katanya.

Dia pun menegaskan ada aset negara yang pernah digugat. Sebut saja lahan Masjid Al Markaz Al Islami yang kini telah kembali ke Pemprov Sulsel meskipun pemprov melaporkannya lagi dari aspek pidana.

"Harus tetap miliknya negara bukan milik pribadi atau golongan tertentu," tegasnya.

3. Lahan pemprov masih banyak belum tersertifikasi

KPK Siap Turun Tangan Lawan Mafia Tanah di MakassarPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan sertifikasi lahan dianggarkan tahun depan. Pasalnya, masih banyak lahan pemprov yang belum memiliki sertifikat. 

"Kalau 50 ribu bidang, masih banyaklah tapi kita cari yang strategis dulu yang betul-betul vital dan berpotensi serobot, kita kejar dulu," katanya.

KPK pun meminta pemprov untuk membuat laporan kepolisian terkait surat-surat yang terindikasi rekayasa maupun surat yang keasliannya sah tetapi tidak ada hak kepemilikan. Ini termasuk juga lahan Al Markaz. 

"Sebenarnya secara perdataan kita mau kepidanaan mereka. Yang jelas kita lapor saja yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi," katanya.

Baca Juga: Dinsos Sulsel Terbantu Fatwa Haram MUI Sulsel soal Pengemis

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya