Selebgram Tuntut RS Bhayangkara Makassar soal Bocornya Hasil Visum

- Klaim dokumen rahasia tersebar luas
- Nira kecewa pihak RS Bhayangkata tidak bertanggungjawab
- Ajukan tiga tuntutan
Makassar, IDN Times - Selebgram Nira mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan untuk menuntut pertanggungjawaban RS Bhayangkara Makassar terkait dugaan kebocoran hasil visum miliknya yang disebut telah menyebar luas di publik.
Aksi tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (12/2/2026). Nira hadir bersama puluhan massa aksi sambil membawa spanduk berisi tuntutan.
Dalam aksi itu, Nira tampak berdiri di atas mobil komando mengenakan pakaian garis-garis motif hitam putih. Dengan mikrofon di tangan, ia membacakan pernyataan sikap di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian.
1. Klaim dokumen rahasia tersebar luas

Nira menyatakan dirinya menjadi korban penyebaran dokumen medis yang bersifat rahasia. Ia menyebut hasil visum miliknya, termasuk foto area sensitif, telah beredar di masyarakat bahkan diperjualbelikan.
"Foto area privat saya disebarluaskan bahkan diperjualbelikan ditampilkan di publik namun wajah pelaku bahkan tidak pernah muncul, jumlahnya (pelaku) bahkan menyusut," ucap Nira.
Menurut Nira, dampak dari peristiwa tersebut membuat dirinya menerima tekanan sosial yang berat. Namun, ia menilai pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak menunjukkan empati.
"Beberapa pihak yang memiliki legas akses tidak menerima sanksi apapun, bahkan sanksi etik. Bukannya tersebarnya hasil visum saya karena kelalaian yang memiliki legal akses," ujarnya.
2. Nira kecewa pihak RS Bhayangkata tidak bertanggungjawab

Selama sekitar lima bulan sejak kejadian, Nira mengaku tidak pernah mendapatkan permintaan maaf dari pihak rumah sakit. Ia justru menerima somasi yang dinilai memperburuk situasi.
“Saya berusaha melanjutkan hidup, tetapi yang datang justru somasi, bukan klarifikasi atau permintaan maaf,” katanya.
Ia menilai kebocoran data terjadi akibat lemahnya sistem pengamanan dokumen di fasilitas kesehatan tersebut, bukan karena kesalahan dirinya.
Dalam pernyataannya, Nira juga menyinggung dugaan penyimpanan hasil visum di layanan penyimpanan digital dengan akses terbuka. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dan tindakan yang tidak profesional.
Menurutnya, sejumlah pihak yang memiliki akses resmi terhadap dokumen tersebut hingga kini belum mendapatkan sanksi, termasuk sanksi etik. Selain itu, ia meminta seluruh pihak bersikap kooperatif dalam proses hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
Nira menegaskan langkah tersebut dilakukan demi memperoleh keadilan sekaligus mendorong perlindungan hak privasi pasien serta profesionalisme di bidang layanan kesehatan.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia,” tegasnya.
3. Ajukan tiga tuntutan

Melalui aksi tersebut, Nira menyampaikan tiga tuntutan utama kepada RS Bhayangkara Makassar dan pihak terkait, yaitu: Permintaan maaf secara terbuka dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses visum, mulai dari tenaga medis hingga manajemen rumah sakit.
Keterbukaan informasi mengenai siapa saja yang memiliki akses terhadap dokumen digital hasil visum. Pemberian sanksi tegas dan tindakan disipliner kepada pihak yang terbukti lalai atau terlibat dalam kebocoran data.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Humas RS Bhayangkara Makassar, Nizmah, serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons.


















