Cegah Dikriminalisasi, Danny Pomanto Belum Mau Tanda Tangani SK PSEL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya menyatakan siap menandatangani SK proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Namun dengan catatan semua berkas sudah lengkap.
Hal ini sudah dibahas satu per satu bersama Inspektorat. Mereka telah mempertimbangkan semua surat dari proses yang ada.
"Dasar-dasar penetapannya sudah ada tapi saya tidak mau tanda tangan sebelum semua lengkap," kata Danny di Balai Kota Makassar, Senin (20/11/2023).
1. Semua berkas telah dicek satu persatu
Semua berkas, kata Danny, telah dicek satu persatu. Semua mitigasi juga harus dilaksanakan secara maksimal termasuk rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau selesai hari ini, terus pengumuman pemenang sudah ada, masa sanggah terus ada penetapan, kita mau cepat supaya ground breakingnya bisa tahun ini," kata Danny.
2. Optimis bisa mengejar akhir tahun
Jika dalam tahapan masa sanggah ada sanggahan, maka butuh waktu dua pekan untuk merampungkan tahapan ini. Namun jika tidak ada maka proses tersebut rampung dan SK siap ditandatangani.
Danny pun optimis proses ini bisa dikejar sampai akhir tahun meskipun sisa sebulan.
"Bisa, kita ini kan sedikit lebih hati-hati," kata Danny.
Baca Juga: Protes PSEL, Warga Tutup Paksa TPA Tamangapa Antang
3. Danny khawatir dikriminalisasi
Setelah semua berkas lengkap dan tahapan rampung, maka Danny tidak akan ragu lagi untuk tanda tangan SK. Danny enggan bertanda tangan sebelumnya karena merasa ragu lantaran trauma dengan SK PDAM.
"Tidak, tidak pernah ragu-ragu, saya ragu-ragu karena masalah ada satu kata yang sedikit mengganggu saya dan bisa berakses hukum dari pengalamanan kriminalisasi yang saya alami," kata Danny.
Baca Juga: Belum Dikerjakan, Proyek PSEL Makassar Masih Tunggu Legal Opinion