15 Jabatan Kosong, BKD Sulsel Isyaratkan Lelang Jabatan 

Selama ini posisi yang kosong diisi oleh pelaksana tugas

Makassar, IDN Times - Sebanyak 15 jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga kini masih kosong dan hanya dijabat pelaksana tugas. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun mengisyaratkan adanya lelang jabatan.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan lelang untuk jabatan kosong. Kemungkinan lelang akan digelar secara bertahap namun bisa juga lelang akan digelar sekaligus.

"Ada kemungkinan (sekaligus). Tapi kita minta mulai mempersiapkan panselnya," kata Imran Jausi, Senin (1/10/2021).

Baca Juga: Banyak Peserta Tes SKD CPNS yang Curang, BKD Sulsel Akui Ada Celah

1. Pejabat definitif penting untuk pembahasan program

15 Jabatan Kosong, BKD Sulsel Isyaratkan Lelang Jabatan Ilustrasi rapat paripurna. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Imran mengatakan lelang jabatan untuk menemukan pejabat definitif menjadi atensi. Sebab hal itu merupakan upaya untuk memantapkan program-program ke depan, apalagi pembahasan APBD juga semakin dekat.

Dia menegaskan kehadiran pejabat defenitif di 15 jabatan ini sangat diperlukan karena mereka merupakan pengelola anggaran. Hal itu tentu berbeda jika jabatan hanya dijabat pelaksana tugas.

"Ini jadi atensi karena tentunya DPRD berharap mereka membahas anggaran itu dengan para pejabat yang definitif. Kalau dengan Plt kan ya siapa tahu ada program-program yang dibutuhkan pengawalan. Kan beda kalau Plt," ujarnya.

2. Sering Gonta ganti pelaksana tugas

15 Jabatan Kosong, BKD Sulsel Isyaratkan Lelang Jabatan Kegiatan coffee morning di Kantor Gubernur Sulsel. Senin (22/3/2021). Humas Pemprov Sulsel

Beberapa waktu terakhir, ada beberapa jabatan yang telah beberapa kali mengalami pergantian jabatan pelaksana tugas. Berdasarkan aturan BKN, jabatan pelaksana tugas hanya berlangsung selama dua kali tiga bulan.

Jika telah lewat dari masa yang ditentukan dan belum ada pejabat definitif, maka BKD terpaksa harus menunjuk lagi pelaksana tugas baru sambil menunggu pejabat definitif. Menurut Imran, pemprov harus keluar dari kondisi gonta ganti pelaksana tugas ini.

"Pemerintah provinsi tidak mungkin ingin berlama-lama dengan kondisi seperti ini," katanya.

3. Daftar jabatan kosong

15 Jabatan Kosong, BKD Sulsel Isyaratkan Lelang Jabatan Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Imran mengatakan 15 jabatan yang kosong semuanya memungkinkan BBM untuk dilelang karena sama-sama penting. "Urgent pasti semua urgent. Itu kan kebijakan pimpinannya," katanya.

Berikut 15 jabatan Pemprov Sulsel kosong dan masih dijabat pelaksana tugas.

1. Inspektorat
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 
3. Dinas Perikanan dan Kelautan 
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 
6. Biro Administasi Pimpinan 
7. Biro Kesejahteraan Rakyat 
8. Biro Hukum dan HAM 
9. Biro Umum
10. Biro Pengadaan Barang dan Jasa 
11. Dirut RSUD Haji.
12. Kepala Dinas Kesehatan
13. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
14. Dinas Ketenagakerjaan
15. Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BPBD Sulsel Aktifkan Posko Siaga Darurat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya