Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Makassar

Tersangka menyerang petugas dan mencoba kabur usai diringkus

Makassar, IDN Times - Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menembak mati begal sadis, MY (18), yang kerap melukai korbannya, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa dini hari (9/7).

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, tersangka MY merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Tersangka MY memiliki catatan 16 kasus curas, curat, dan penganiayaan, yang dilaporkan di Polsek Rappocini, tersangka MY juga berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Artenius.

1. Sebelum ditangkap, tersangka MY sempat terlibat aksi balapan liar

Polisi Tembak Mati Begal Sadis di MakassarTimsus Polda Sulsel

Artenius menambahkan, anggota Timsus dan Resmob Polda Sulsel yang kebetulan sedang mencari tersangka, mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan MY, di salah satu lokasi aksi balapan di salah satu jalan raya di Makassar. 

Saat itu juga anggota Timsus bersama anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Robert Hariyanto langsung bergerak mengejar tersangka MY. 

“Tersangka MY akhirnya berhasil kita ringkus dan dibawa ke lokasi tempatnya menyimpan barang bukti hasil curiannya,” tutur Artenius.

Baca Juga: Polisi Tembak Begal yang Melukai Seorang Ibu di Makassar 

2. Polisi menyita empat unit sepeda motor hasil curian

Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Makassarilustrasi curanmor (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Setelah ditangkap dan diinterogasi oleh anggota Timsus Polda Sulsel, menurut Artenius, tersangka MY mengakui belasan kasus pencurian dengan kekerasan serta perampasan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rappocini. 

Polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor berbagai tipe dan merek, serta satu unit ponsel di sebuah rumah di sekitar Tanjung Bunga. Setelah itu tersangka dibawa petugas dengan berboncengan motor untuk menunjukkan lokasinya melakukan curas. Di tengah perjalanan, tersangka MY mencoba melarikan diri dan menyerang petugas yang mengawalnya.

“Tersangka menyerang anggota kami, sudah diberi tembakan peringatan tiga kali, tapi dihiraukan tersangka sehingga petugas menembak kakinya, setelah itu tersangka terus menyerang sehingga diambil tindakan tegas dengan tembakan di dadanya,” kata Artenius.

3. Nyawa tersangka tidak terselamatkan saat dibawa ke RS Bhayangkara

Polisi Tembak Mati Begal Sadis di MakassarPixabay.com

Setelah dilumpuhkan dengan beberapa tembakan, anggota Timsus langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, nyawa tersangka MY tidak sempat terselamatkan.

Jenazah tersangka saat ini disimpan di kamar jenazah RS Bhayangkara. Pihak kepolisian saat ini menunggu keluarga MY datang menjemput jenazahnya. Tim forensik Dokpol Polda Sulsel sudah melakukan visum et repertum dan identifikasi pada jenazah tersangka.

Baca Juga: Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya