PPP Ancam Pecat Legislator yang Tersangkut Kasus Narkoba

"Kami pasti pecat, tidak ada ampun," kata Busranuddin

Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Kota Makassar Busranuddin Baso Tika angkat bicara soal kader partai yang terlibat kasus narkoba. Dia merespons berita anggota DPRD Makassar terpilih dari PPP, Rachmat Taqwa, yang ditangkap aparat Polrestabes Selasa (20/8) dinihari.

Mengenai itu, Busranuddin menyatakan PPP bersikap tegas dalam memerangi narkoba. Dia menilai narkoba sebagai kejahatan tinggi yang harus diperangi bersama. Jika ada kader yang terlibat, termasuk legislator terpilih, sanksinya pemecatan.

"Kalau memang ada caleg PPP yang terbukti memakai narkoba, atau apa saja, kami pasti pecat. Tidak ada ampun," kata Busranuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/8) siang.

Baca Juga: Jelang Dilantik, Anggota DPRD Makassar Terpilih Ditangkap Terkait Sabu

1. PPP tunggu hasil penyidikan resmi dari Kepolisian

PPP Ancam Pecat Legislator yang Tersangkut Kasus NarkobaIDN Times / Aan Pranata

sejauh ini, menurut Busranuddin, PPP Makassar belum bersikap soal penangkapan Rachmat Taqwa. Dia akan membahasnya dalam rapat internal, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kepolisian.

Busranuddin menyebut narkoba lebih jahat dibandingkan terorisme, namun menyikapinya tidak boleh gegabah.

"Bahwa narkoba harus kita perangi bersama. Tapi kalau ternyata penyelidikan mengatakan tidak bersalah, tentu tidak bolehlah kita main hakim sendiri. Saya menunggu hasil resmi dari kepolisian," ucapnya.

2. Semua caleg PPP disebut telah lolos tes narkoba

PPP Ancam Pecat Legislator yang Tersangkut Kasus NarkobaIDN Times/Aan Pranata

Sekretaris DPC PPP Kota Makassar Patris Suyuti juga menekankan sikap partainya yang menunggu proses hukum dalam kasus Rachmat Taqwa. Meski kasus narkoba adalah perbuatan pribadi, namun hal itu dianggap berdampak kepada citra partai.

Patris mengatakan bahwa sebelumnya PPP telah menyaring caleg pada Pemilu 2019. Mereka yang masuk daftar telah lolos serangkaian seleksi, termasuk tes narkoba. Saat itu, dinyatakan tidak ada satu pun caleg yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Jadi partai harus bertindak sesuai mekanisme partai. Kalau pasti terbukti, pasti akan dipecat," kata dia.

3. Seseorang berstatus tersangka bisa tetap dilantik

PPP Ancam Pecat Legislator yang Tersangkut Kasus NarkobaIDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengusulkan pelantikan 50 orang yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota, pada 9 September 2019. Dan, Rachmat adalah salah satu anggota Dewan terpilih untuk periode 2019-2024.

Pada Pemilihan Umum, dia mengumpulkan 4.432 suara dan ditetapkan mewakili daerah pemilihan Makassar II, meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.  

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menjelaskan bahwa seorang anggota DPRD yang sudah ditetapkan, masih mungkin untuk tidak dilantik. Bagi calon terpilih dan terjerat kasus narkoba, setidaknya ada dua hal yang bisa menggugurkan penetapan. Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih.

Kondisi pertama, kata Gunawan, yakni apabila yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi terpidana melalui keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Adapun penyebab lain adalah yang bersangkutan diberhentikan atau mengundurkan dari partai politik yang mengajukannya sebagai calon.

"Jika keputusan (hukum) belum inkracht, tetap memungkinkan untuk dilantik. Karena kan belum jadi terpidana. Kecuali dia dipecat dari partainya," Gunawan menerangkan.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terpilih Tetap Dilantik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya